Jakarta Terapkan PSBB Total, Kemenkes: Tidak Perlu Izin Lagi

Kamis, 10 September 2020 - 12:51 WIB
loading...
Jakarta Terapkan PSBB...
Ditjen P2P Kemenkes, Achmad Yurianto menegaskan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta tidak memerlukan izin lagi dari Kemenkes. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan , Achmad Yurianto menegaskan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) total di DKI Jakarta tidak memerlukan izin lagi dari Kemenkes.

Pasalnya, kata Yuri, pemberlakuan PSBB DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/239/2020 tentang Penetapan PSBB di Provinsi DKI Jakarta dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 tertanggal 7 April 2020 belum dicabut. (Baca juga: Sinkronkan PSBB DKI dengan Bodetabek, Anies Undang Gubernur Jabar dan Banten)

“Nggak perlu, apakah sebelumnya Gubernur DKI Jakarta (Anies Baswedan) pernah mencabut? Belum kan,” ungkap Yuri saat kepada SINDO Media, Kamis (10/9/2020).

Sehingga, tegas Yuri, tidak perlu izin lagi untuk penerapan PSBB di DKI Jakarta. Ia pun menegaskan bahwa Pemprov DKI sudah berkoordinasi dengan Kemenkes terkait keputusan ini. “Enggak perlu, cuma ngasih tahu saja. Iya sudah,” tegasnya. (Baca juga: Siang Ini, Anies Undang Kepala Daerah Bodetabek untuk Lakukan PSBB Total)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemarin telah mengumumkan untuk mengambil langkah PSBB secara total yang akan berlaku mulai 14 September. Keputusan ini untuk menekan angka kasus baru positif COVID-19 di DKI Jakarta yang saat ini terus bertambah.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Redenominasi: Sinyal...
Redenominasi: Sinyal Kebijakan atau Sekadar Kosmetik Moneter?
Menuju Indonesia Emas...
Menuju Indonesia Emas 2045, Generasi Muda Diminta Kawal Pengelolaan APBN dan APBD
Kemhan: Pembelian Pesawat...
Kemhan: Pembelian Pesawat Tempur Canggih F-15EX Tunggu Kemenkeu
Kemendagri dan Kemenkeu...
Kemendagri dan Kemenkeu Beri Penghargaan Insentif Fiskal kepada 50 Daerah
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
KPK Minta Kasus Dugaan...
KPK Minta Kasus Dugaan Korupsi LPEI Dihentikan, Begini Tanggapan Kejagung
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Purbaya Sempat Dilarikan...
Purbaya Sempat Dilarikan ke RS: Kini Kondisi Sehat dan Gula Darah Normal
Rekomendasi
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Tren Wewangian Gen Z:...
Tren Wewangian Gen Z: Ekspresi Diri Melalui Pilihan Aroma Harian
Berita Terkini
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Infografis
Pramono Izin Maju Pilkada...
Pramono Izin Maju Pilkada Jakarta, Jokowi Tertawa Terbahak-bahak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved