Jakarta Terapkan PSBB Total, Kemenkes: Tidak Perlu Izin Lagi

Kamis, 10 September 2020 - 12:51 WIB
loading...
Jakarta Terapkan PSBB...
Ditjen P2P Kemenkes, Achmad Yurianto menegaskan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta tidak memerlukan izin lagi dari Kemenkes. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan , Achmad Yurianto menegaskan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) total di DKI Jakarta tidak memerlukan izin lagi dari Kemenkes.

Pasalnya, kata Yuri, pemberlakuan PSBB DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/239/2020 tentang Penetapan PSBB di Provinsi DKI Jakarta dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 tertanggal 7 April 2020 belum dicabut. (Baca juga: Sinkronkan PSBB DKI dengan Bodetabek, Anies Undang Gubernur Jabar dan Banten)

“Nggak perlu, apakah sebelumnya Gubernur DKI Jakarta (Anies Baswedan) pernah mencabut? Belum kan,” ungkap Yuri saat kepada SINDO Media, Kamis (10/9/2020).

Sehingga, tegas Yuri, tidak perlu izin lagi untuk penerapan PSBB di DKI Jakarta. Ia pun menegaskan bahwa Pemprov DKI sudah berkoordinasi dengan Kemenkes terkait keputusan ini. “Enggak perlu, cuma ngasih tahu saja. Iya sudah,” tegasnya. (Baca juga: Siang Ini, Anies Undang Kepala Daerah Bodetabek untuk Lakukan PSBB Total)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemarin telah mengumumkan untuk mengambil langkah PSBB secara total yang akan berlaku mulai 14 September. Keputusan ini untuk menekan angka kasus baru positif COVID-19 di DKI Jakarta yang saat ini terus bertambah.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Redenominasi: Sinyal...
Redenominasi: Sinyal Kebijakan atau Sekadar Kosmetik Moneter?
Menuju Indonesia Emas...
Menuju Indonesia Emas 2045, Generasi Muda Diminta Kawal Pengelolaan APBN dan APBD
Kemhan: Pembelian Pesawat...
Kemhan: Pembelian Pesawat Tempur Canggih F-15EX Tunggu Kemenkeu
Kemendagri dan Kemenkeu...
Kemendagri dan Kemenkeu Beri Penghargaan Insentif Fiskal kepada 50 Daerah
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
KPK Minta Kasus Dugaan...
KPK Minta Kasus Dugaan Korupsi LPEI Dihentikan, Begini Tanggapan Kejagung
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Rekomendasi
Jenderal Paling Ditakuti...
Jenderal Paling Ditakuti Israel dan AS Ini Muncul dari Persembunyian saat Pemakaman Khamenei
Nada Kemenangan Rusia...
Nada Kemenangan Rusia Berubah Drastis ketika Ukraina Terapkan Taktik Asimetris
Arie Untung Dorong Sepatu...
Arie Untung Dorong Sepatu Lokal Naik Kelas, Hadir di Mal Bekasi
Berita Terkini
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
Infografis
Tentara Ukraina Tidak...
Tentara Ukraina Tidak Lagi Memiliki Semangat Tempur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved