Legislator Minta Kejagung Jangan Ragu Usut Tuntas Kasus Beras Subsidi
Rabu, 30 Juli 2025 - 19:22 WIB
loading...
Legislator PKS Nasir Djamil meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) jangan ragu untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi beras subsidi. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Legislator PKS Nasir Djamil meminta Kejaksaan Agung ( Kejagung ) jangan ragu untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi beras subsidi. Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto juga sudah memberikan arahan untuk membongkar penyelewengan beras, selain kasus itu merugikan masyarakat kecil.
Anggota Komisi III DPR ini mengungkapkan, Presiden Prabowo sudah memberikan arahan yang jelas untuk mengusut kasus beras ini. “Jadi jangan ada keraguan lagi dari Kejagung tidak perlu ragu lagi untuk mengusut kasus ini hingga tuntas,” ujar Nasir, Rabu (30/7/2025).
Dia mengatakan, Presiden Prabowo berulangkali berbicara tentang kejahatan ‘Keserakahannomic’. “Istilah serakahnomic yang dikeluarkan presiden merupakan lampu hijau bagi Kejaksaan untuk memburu pelaku korupsi yang sudah sangat serakah. Ini menjadi energi besar bagi kejaksaan mengusut kejahatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti beras subsidi,” kata Nasir.
Baca juga: Kejagung Periksa 3 Produsen Terkait Kasus Beras Oplosan
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Aceh ini melihat ada kesamaan modus terkait dengan dugaan korupsi beras subsidi dengan subsidi bahan pokok pokok lainnya. Hal tersebut mengingat beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat maka ada kemungkinan kasus ini akan lebih besar dibanding kasus korupsi minyak goreng, yang dulu juga ditangani Kejagung.
“Harapannya, kejagung bisa masuk ke hal-hal yang esensial, bagaimana aliran-aliran uang ini (terungkap). Uangnya kemana. Tidak boleh ada toleransi untuk kasus-kasus seperti ini,” pungkasnya.
Anggota Komisi III DPR ini mengungkapkan, Presiden Prabowo sudah memberikan arahan yang jelas untuk mengusut kasus beras ini. “Jadi jangan ada keraguan lagi dari Kejagung tidak perlu ragu lagi untuk mengusut kasus ini hingga tuntas,” ujar Nasir, Rabu (30/7/2025).
Dia mengatakan, Presiden Prabowo berulangkali berbicara tentang kejahatan ‘Keserakahannomic’. “Istilah serakahnomic yang dikeluarkan presiden merupakan lampu hijau bagi Kejaksaan untuk memburu pelaku korupsi yang sudah sangat serakah. Ini menjadi energi besar bagi kejaksaan mengusut kejahatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti beras subsidi,” kata Nasir.
Baca juga: Kejagung Periksa 3 Produsen Terkait Kasus Beras Oplosan
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Aceh ini melihat ada kesamaan modus terkait dengan dugaan korupsi beras subsidi dengan subsidi bahan pokok pokok lainnya. Hal tersebut mengingat beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat maka ada kemungkinan kasus ini akan lebih besar dibanding kasus korupsi minyak goreng, yang dulu juga ditangani Kejagung.
“Harapannya, kejagung bisa masuk ke hal-hal yang esensial, bagaimana aliran-aliran uang ini (terungkap). Uangnya kemana. Tidak boleh ada toleransi untuk kasus-kasus seperti ini,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :