Pos Indonesia Luncurkan Layanan Q9 Plus, untuk Kiriman Dalam Kota 3 Jam Sampai

Kamis, 10 September 2020 - 11:53 WIB
loading...
A A A
Salah satu layanan yang ada di QPOSinAja adalah Q9 Plus. Layanan ini dibuat untuk melakukan pengiriman barang secara cepat di dalam kota. Barang akan dikirimkan oleh O-Ranger dalam durasi maksimal 3 jam. Pemesanan juga dilakukan melalui online booking. "Aplikasi ini sudah kami desain sangat milenial dengan layanan on demand mobile. Pengirim tidak perlu datang ke Kantor Pos. Barang akan diambil dan dikirim langsung oleh O Ranger. Jadi ini sudah sangat maju sekali," beber Charles.

Menurut dia, layanan ini adalah pengembangan Pos Indonesia dari layanan sebelumnya, Q9. Bila sebelumnya menawarkan kiriman sampai 9 jam, Q9 Plus hanya tiga jam. Layanan ini juga sangat kompetitif, dengan maksimal barang atau paket 10 kg dengan radius 3 Km, dan akan dihitung per Km untuk kilometer selanjutnya.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Kimia Farma Apotek Abdul Aziz mengatakan, inovasi kiriman yang dibuat Pos Indonesia sejalan dengan pengembangan Kimia Farma. Di mana, perusahaannya saat ini telah memiliki aplikasi pemesanan obat mobile. "Kami akan sangat terbantu dengan adanya layanan Q9 Plus Pos Indonesia. Bahkan, kiriman bisa dilakukan dua arah. Ini yang tidak dimiliki penyedia layanan kiriman lainnya," kata dia.

Hal serupa juga disampaikan Supplier Sayur Online M Shiddiq Azis. Menurut dia, selama ini usahanya sudah cukup terbantu oleh layanan kiriman Q9. Apalagi saat ini Pos Indonesia kembali membuat layanan Q9 Plus. Layanan ini menawarkan kiriman sampai tujuan maksimal 3 jam.
"Layanan ini akan sangat membantu, apalagi kami berefek pada penjualan sayur. Dimana barang harus sampai secara cepat, namun harga terjangkau," imbuh dia. (arif budianto)
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator PKB Dukung...
Legislator PKB Dukung Danantara Bongkar Dugaan Fraud Bertahun-tahun di Pos Indonesia
Tinjau Penyaluran BLTS...
Tinjau Penyaluran BLTS Kesra Hari Terakhir, Mensos: Kami Ingin Pastikan Tuntas
Kemensos Gandeng PT...
Kemensos Gandeng PT Pos Indonesia Percepat Penyaluran BLT Kesra 2025
PT Pos Sebut Realisasi...
PT Pos Sebut Realisasi BLT Capai 90%, Tambahan 3,2 Juta KPM Cair Hari Ini
Arya Sinulingga Sebut...
Arya Sinulingga Sebut Komunikasi Efektif Harus Terdesentralisasi
Pemerintah Terbitkan...
Pemerintah Terbitkan Prangko Kunjungan Paus ke Indonesia
Daud Joseph Mundur dari...
Daud Joseph Mundur dari Dirut PT Pos Indonesia usai Penggabungan BUMN Logistik
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Lepas Jabatan Direktur...
Lepas Jabatan Direktur Transjakarta, Daud Joseph Didapuk jadi Dirut PT Pos Indonesia
Rekomendasi
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Jon Bon Jovi Mendadak...
Jon Bon Jovi Mendadak Hentikan Konser, Ternyata Ini Penyebabnya!
IRGC: Serangan Rudal...
IRGC: Serangan Rudal Iran Hancurkan Sistem Pertahanan THAAD, Patriot, dan C-RAM Amerika di Yordania
Berita Terkini
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved