Khozinudin Bandingkan Roy Suryo Cs dengan Jokowi Dipanggil Polisi
Senin, 28 Juli 2025 - 14:31 WIB
loading...
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs atau Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Ahmad Khozinudin menyindir Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang absen panggilan penyidik Polda Metro Jaya dengan alasan sakit, tapi ternyata datang ke Kongres PSI. Foto/Felldy Utama
A
A
A
JAKARTA - Kuasa Hukum Roy Suryo Cs atau Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Ahmad Khozinudin menyindir Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang absen panggilan penyidik Polda Metro Jaya dengan alasan sakit, tapi ternyata datang ke Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Khozinudin membandingkan dengan kliennya.
Salah satu kliennya yang merupakan seorang aktivis Rahmat Himran tengah mengalami sakit berat, tapi tetap datang memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi. "Tapi sekali lagi, karena sebagai warga negara yang baik, Bung Rahmat Himran tetap datang memenuhi panggilan penyidik walaupun dia warga negara biasa," kata Khozinudin di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/7/2025).
Karena itulah, dia berpandangan bahwa apa yang ditunjukkan kliennya ini berbeda jauh dengan Jokowi yang sebelumnya pernah absen pemanggilan penyidik karena alasan sakit.
Baca juga: Jokowi Singgung Orang Besar di Kasus Ijazah Palsu, Kubu Roy Suryo: Playing Victim!
"Berbeda sekali dengan pelapor saudara Joko Widodo yang dipanggil ke Polda Metro Jaya tidak hadir alasan kesehatan tapi pada saat yang bersamaan justru hadir di Kongres Partai Solidaritas Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Dokter Tifa Ungkap Mulyono Bernama Asli Wakidi Calo Terminal Bis Tirtonadi Solo
"Bahkan alasan selanjutnya dikatakan tidak bisa keluar kota karena anjuran dokter alasan kesehatan. Tapi berikutnya dua hari yang lalu atau sehari yang lalu justru hadir dalam acara reuni yang itu tidak di Solo. Itu juga di luar kota, itu ada di Yogyakarta," pungkasnya.
Salah satu kliennya yang merupakan seorang aktivis Rahmat Himran tengah mengalami sakit berat, tapi tetap datang memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi. "Tapi sekali lagi, karena sebagai warga negara yang baik, Bung Rahmat Himran tetap datang memenuhi panggilan penyidik walaupun dia warga negara biasa," kata Khozinudin di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/7/2025).
Karena itulah, dia berpandangan bahwa apa yang ditunjukkan kliennya ini berbeda jauh dengan Jokowi yang sebelumnya pernah absen pemanggilan penyidik karena alasan sakit.
Baca juga: Jokowi Singgung Orang Besar di Kasus Ijazah Palsu, Kubu Roy Suryo: Playing Victim!
"Berbeda sekali dengan pelapor saudara Joko Widodo yang dipanggil ke Polda Metro Jaya tidak hadir alasan kesehatan tapi pada saat yang bersamaan justru hadir di Kongres Partai Solidaritas Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Dokter Tifa Ungkap Mulyono Bernama Asli Wakidi Calo Terminal Bis Tirtonadi Solo
"Bahkan alasan selanjutnya dikatakan tidak bisa keluar kota karena anjuran dokter alasan kesehatan. Tapi berikutnya dua hari yang lalu atau sehari yang lalu justru hadir dalam acara reuni yang itu tidak di Solo. Itu juga di luar kota, itu ada di Yogyakarta," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :