Kejagung Cekal 2 Petinggi Perusahaan Gula di Kasus Zarof Ricar

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:27 WIB
loading...
Kejagung Cekal 2 Petinggi...
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan pencekalan terhadap 2 petinggi perusahaan gula di kasus dugaan TPPU yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan pencekalan terhadap 2 petinggi perusahaan gula di kasus dugaan TPPU yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar . Hal itu untuk memudahkan penyidikan kasus.

"Informasi penyidik sudah dicekal dan diperiksa sebagai saksi beberapa hari lalu dalam kasus TPPU atas nama Zarof Ricar," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Minggu (27/7/2025).

Baca juga: Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Dua orang tersebut bernama Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf, yang mana petinggi di PT Sugar Group Companies (SGC). Keduanya dicekal agar tak bisa bepergian ke luar negeri.

Pihak Imigrasi juga mencekal keduanya sesuai permintaan Kejagung. Pencekalan telah dilakukan sejak 23 April 2025 hingga 23 Oktober 2025.

Adapun dalam sidang kasus dugaan suap vonis lepas Ronald Tannur beberapa waktu lalu, Zarof Ricar sempat menyebutkan menerima uang sebesar Rp50 miliar untuk mengurus perkara perdagangan kasus gula. Keduanya dicekal agar memudahkan Kejagung mendalami aliran dana dugaan kasus TPPU yang menjerat Zarof Ricar.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan TPPU Eks...
Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Harus Diusut hingga ke Akar-akarnya
Ada Dua Alat Bukti,...
Ada Dua Alat Bukti, Pelaku Korupsi Bisa Ditetapkan Tersangka Meski Belum Diperiksa
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Diborgol, Boyamin Saiman: Kejaksaan Agung Ceroboh
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Kasus Obesitas Anak...
Kasus Obesitas Anak Meningkat, Dokter Ingatkan Batasan Konsumsi Gula
Lima Pejabat Tinggi...
Lima Pejabat Tinggi Madya Kejaksaan Agung Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Amanda Manopo Bongkar...
Amanda Manopo Bongkar Reaksi Tak Terduga Kenny Austin saat Persalinan
Puslabfor Polri Datangi...
Puslabfor Polri Datangi Klinik Mordent, Olah TKP Lanjutan Kematian Sutrimo
Polisi Ungkap Pemicu...
Polisi Ungkap Pemicu Bentrokan Maut di Menteng: Berawal dari Aksi Geber Motor
Berita Terkini
NU dan Arsitektur Peradaban...
NU dan Arsitektur Peradaban Abad Kedua
Tantangan Semakin Kompleks,...
Tantangan Semakin Kompleks, Panglima TNI Minta Perwira Muda Kuasai Teknologi
Mantan Pemimpin La Via...
Mantan Pemimpin La Via Campesina Jadi Sekjen Partai Buruh
Menakar Masa Depan di...
Menakar Masa Depan di Balik Dana Abadi Daerah
Calon Pekerja Migran...
Calon Pekerja Migran Indonesia ke Jepang Kini Bisa Akses KUR PMI
Kaesang Tantang Puan...
Kaesang Tantang Puan di Pileg 2029, Ganjar Yakin Jateng Tetap Kandang Banteng
Infografis
10 Pemain Tercepat di...
10 Pemain Tercepat di Piala Dunia 2026: Mbappe Kalahkan Haaland
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved