Kejagung Cekal 2 Petinggi Perusahaan Gula di Kasus Zarof Ricar

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:27 WIB
loading...
Kejagung Cekal 2 Petinggi...
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan pencekalan terhadap 2 petinggi perusahaan gula di kasus dugaan TPPU yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan pencekalan terhadap 2 petinggi perusahaan gula di kasus dugaan TPPU yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar . Hal itu untuk memudahkan penyidikan kasus.

"Informasi penyidik sudah dicekal dan diperiksa sebagai saksi beberapa hari lalu dalam kasus TPPU atas nama Zarof Ricar," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Minggu (27/7/2025).

Baca juga: Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Dua orang tersebut bernama Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf, yang mana petinggi di PT Sugar Group Companies (SGC). Keduanya dicekal agar tak bisa bepergian ke luar negeri.

Pihak Imigrasi juga mencekal keduanya sesuai permintaan Kejagung. Pencekalan telah dilakukan sejak 23 April 2025 hingga 23 Oktober 2025.

Adapun dalam sidang kasus dugaan suap vonis lepas Ronald Tannur beberapa waktu lalu, Zarof Ricar sempat menyebutkan menerima uang sebesar Rp50 miliar untuk mengurus perkara perdagangan kasus gula. Keduanya dicekal agar memudahkan Kejagung mendalami aliran dana dugaan kasus TPPU yang menjerat Zarof Ricar.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolonel BU Diduga Terlibat...
Kolonel BU Diduga Terlibat Korupsi Tata Kelola MBG, Mabes TNI Koordinasi dengan Kejagung
Kejagung Siap Hadapi...
Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Lodewyk Pusung Tersangka Kasus Tata Kelola MBG
Kejagung Ajukan Banding...
Kejagung Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Rekomendasi
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Mesir Koyak Gawang Australia...
Mesir Koyak Gawang Australia di Babak Pertama
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Berita Terkini
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved