Kejagung Cekal 2 Petinggi Perusahaan Gula di Kasus Zarof Ricar

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:27 WIB
loading...
Kejagung Cekal 2 Petinggi...
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan pencekalan terhadap 2 petinggi perusahaan gula di kasus dugaan TPPU yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan pencekalan terhadap 2 petinggi perusahaan gula di kasus dugaan TPPU yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar . Hal itu untuk memudahkan penyidikan kasus.

"Informasi penyidik sudah dicekal dan diperiksa sebagai saksi beberapa hari lalu dalam kasus TPPU atas nama Zarof Ricar," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Minggu (27/7/2025).

Baca juga: Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Dua orang tersebut bernama Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf, yang mana petinggi di PT Sugar Group Companies (SGC). Keduanya dicekal agar tak bisa bepergian ke luar negeri.

Pihak Imigrasi juga mencekal keduanya sesuai permintaan Kejagung. Pencekalan telah dilakukan sejak 23 April 2025 hingga 23 Oktober 2025.

Adapun dalam sidang kasus dugaan suap vonis lepas Ronald Tannur beberapa waktu lalu, Zarof Ricar sempat menyebutkan menerima uang sebesar Rp50 miliar untuk mengurus perkara perdagangan kasus gula. Keduanya dicekal agar memudahkan Kejagung mendalami aliran dana dugaan kasus TPPU yang menjerat Zarof Ricar.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
India Resmi Larang Ekspor...
India Resmi Larang Ekspor Gula hingga September 2026, Awas Kenaikan Harga
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Rekomendasi
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved