MUI Keluarkan Fatwa Haram Sound Horeg, Asrorun: Pemerintah Harus Cegah Aktivitas Perusak Ketertiban Umum

Minggu, 27 Juli 2025 - 07:08 WIB
loading...
MUI Keluarkan Fatwa...
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh memberikan keterangan soal fatwa haram sound horeg di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025). Foto: Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa haram sound horeg . Kini pemerintah yang harus proaktif mencegah kegiatan sound horeg yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

"Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk membangun harmoni di tengah masyarakat dan mencegah seluruh aktivitas yang bisa merusak harmoni sekaligus kenyamanan serta ketertiban umum," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).

Baca juga: MUI: Sound Horeg Berdampak pada Kerusakan Lingkungan dan Kesehatan

Menurut dia, kegiatan yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum seperti sound horeg tidak dapat dibiarkan. Pemerintah tak boleh membiarkan kegiatan sound horeg hanya alasan ekonomi belaka, sementara banyak kelompok masyarakat besar yang dirugikan.

Asrorun menekankan persoalan dari masalah itu bukan terletak pada soundnya melainkan kegiatan yang menimbulkan suara keras dan berdampak negatif pada kesehatan dan lingkungan.


"Kalau soundnya digunakan untuk kepentingan hal yang baik dan dia tidak merusak kemudian diputar pada waktu yang tepat dan tidak mengganggu masyarakat, maka itu tentu dibolehkan," katanya.

"Jangankan tarian, ngaji saja kalau dibaca dengan suara yang sangat keras pada waktu orang istirahat itu saja terlarang. Apalagi ini hal yang sudah secara nyata mengganggu kesehatan," tambahnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Rekomendasi
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Bukan Sekadar Batasi...
Bukan Sekadar Batasi Screen Time, Nova Nayla Bagikan Cara Bijak Mindful Parenting
Berita Terkini
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat, Usman Hamid: Ruang Kelas Harus Bebas dari Intervensi Militer
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Infografis
Fatwa MUI: Haram Hukumnya...
Fatwa MUI: Haram Hukumnya Dukung Agresi Israel ke Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved