MUI Keluarkan Fatwa Haram Sound Horeg, Asrorun: Pemerintah Harus Cegah Aktivitas Perusak Ketertiban Umum

Minggu, 27 Juli 2025 - 07:08 WIB
loading...
MUI Keluarkan Fatwa...
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh memberikan keterangan soal fatwa haram sound horeg di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025). Foto: Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa haram sound horeg . Kini pemerintah yang harus proaktif mencegah kegiatan sound horeg yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

"Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk membangun harmoni di tengah masyarakat dan mencegah seluruh aktivitas yang bisa merusak harmoni sekaligus kenyamanan serta ketertiban umum," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).

Baca juga: MUI: Sound Horeg Berdampak pada Kerusakan Lingkungan dan Kesehatan

Menurut dia, kegiatan yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum seperti sound horeg tidak dapat dibiarkan. Pemerintah tak boleh membiarkan kegiatan sound horeg hanya alasan ekonomi belaka, sementara banyak kelompok masyarakat besar yang dirugikan.

Asrorun menekankan persoalan dari masalah itu bukan terletak pada soundnya melainkan kegiatan yang menimbulkan suara keras dan berdampak negatif pada kesehatan dan lingkungan.


"Kalau soundnya digunakan untuk kepentingan hal yang baik dan dia tidak merusak kemudian diputar pada waktu yang tepat dan tidak mengganggu masyarakat, maka itu tentu dibolehkan," katanya.

"Jangankan tarian, ngaji saja kalau dibaca dengan suara yang sangat keras pada waktu orang istirahat itu saja terlarang. Apalagi ini hal yang sudah secara nyata mengganggu kesehatan," tambahnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Rekomendasi
Benahi Tata Kelola MBG,...
Benahi Tata Kelola MBG, Tindakan BGN Tutup Ratusan Dapur Fiktif Diapresiasi
Otto Media Grup dan...
Otto Media Grup dan SOMETHINC Dorong Kolaborasi Bisnis Kreator
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Berita Terkini
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Sjafrie-AHY Sinkronkan...
Sjafrie-AHY Sinkronkan Pengamanan Ruang Udara hingga Pengembangan Rute Penerbangan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Mensesneg Sebut Prabowo...
Mensesneg Sebut Prabowo Monitor Kasus 3 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Infografis
Fatwa MUI: Vaksin Covid-19 CanSino Asal China Haram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved