Informasi kian Bebas, Komisi I DPR Desak Percepatan RUU Penyiaran
Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:19 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai seorang ibu, Andina turut menyuarakan keprihatinannya secara pribadi terhadap maraknya konten digital yang sudah tidak ramah anak. Ia mengaku miris melihat anak-anak dengan mudahnya terpapar tayangan yang tidak pantas, mulai dari kekerasan verbal hingga perilaku menyimpang yang tersebar luas di platform digital. ”Tanpa filter dan pengawasan yang memadai, dunia digital bisa menjadi ruang yang berbahaya bagi tumbuh kembang anak, baik dari sisi psikologis maupun moral,” tandasnya.
Andina juga menyampaikan keprihatinan terhadap lemahnya pengawasan terhadap konten berbayar dan sponsor di platform digital. Banyak konten vulgar yang tetap lolos sensor membuktikan lemah nya regulasi dan menandakan pendekatan self-regulation belum efektif.
“Saya tidak sepakat kalau kita hanya bergantung pada community guidelines. Realitanya, konten vulgar masih banyak beredar. Bahkan sponsor yang masuk pun tidak melalui proses kurasi yang layak,” jelasnya. Baca juga: Soroti Kerentanan Anak di Dunia Digital, Puspadaya Perindo: Setiap Anak Memiliki Hak Dilindungi
Mengakhiri pernyataannya, Andina menyoroti krisis eksistensial yang dihadapi media penyiaran konvensional akibat masifnya penetrasi platform digital. Ia menyebut pendapatan TV nasional anjlok hingga Rp3 triliun pada 2023. Hal ini merupakan sinyal darurat bagi keberlangsungan ekosistem penyiaran nasional, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“TV nasional masih sangat penting, terutama untuk menjangkau wilayah 3T. Kalau mereka tumbang karena tidak bisa bersaing dengan platform digital yang tidak teratur, rakyat di pelosok akan kehilangan akses terhadap informasi yang kredibel,” tandasnya.
Andina juga menyampaikan keprihatinan terhadap lemahnya pengawasan terhadap konten berbayar dan sponsor di platform digital. Banyak konten vulgar yang tetap lolos sensor membuktikan lemah nya regulasi dan menandakan pendekatan self-regulation belum efektif.
“Saya tidak sepakat kalau kita hanya bergantung pada community guidelines. Realitanya, konten vulgar masih banyak beredar. Bahkan sponsor yang masuk pun tidak melalui proses kurasi yang layak,” jelasnya. Baca juga: Soroti Kerentanan Anak di Dunia Digital, Puspadaya Perindo: Setiap Anak Memiliki Hak Dilindungi
Mengakhiri pernyataannya, Andina menyoroti krisis eksistensial yang dihadapi media penyiaran konvensional akibat masifnya penetrasi platform digital. Ia menyebut pendapatan TV nasional anjlok hingga Rp3 triliun pada 2023. Hal ini merupakan sinyal darurat bagi keberlangsungan ekosistem penyiaran nasional, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“TV nasional masih sangat penting, terutama untuk menjangkau wilayah 3T. Kalau mereka tumbang karena tidak bisa bersaing dengan platform digital yang tidak teratur, rakyat di pelosok akan kehilangan akses terhadap informasi yang kredibel,” tandasnya.
(poe)
Lihat Juga :