Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hasto: Sejak Awal Kasus Ini Sudah Ada Motif Politik

Jum'at, 25 Juli 2025 - 17:11 WIB
loading...
Divonis 3,5 Tahun Penjara,...
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut sejak awal kasus dirinya sudah ada motif politik. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyebut, logika hukum Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tidak kuat. Hasto menyebut sejak awal kasus ini sudah ada motif politik.

“Kami akan mempertimbangkan secara jernih putusannya. Kami juga akan mempertimbangkan secara seksama dan fakta-fakta hukum dalam menggugat ketidakadilan itu,” katanya, Jumat (25/7/2025).

Dalam kesempatan itu, Hasto juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh simpatisan, anggota, dan kader PDIP. “Sejak awal kasus ini sejak awal Januari 2020 terjadi OTT itu sudah ada motif politik. Saat itu, headline di salah satu majalah terkenal menulisnya operasi yang gagal, karena yang ditarget adalah saya,” ucapnya.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Hasto menegaskan akan melakukan perlawanan terhadap berbagai ketidakadilan itu. “Kita akan menggugat ketidakadilan agar cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat terwujud. Jadi maju tak gentar, kita tidak boleh menyerah,” ucapnya.



Seperti diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 Penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Baca juga: Hakim: Hasto Tak Terbukti Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebut, Hasto terbukti bersalah melakukan tindak pidana suap PAW anggota DPR RI dan perintangan penyidikan sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 3,5 penjara," kata Ketua Majelis Hakim saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Rekomendasi
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Layanan, ShopeeFood Fokus Dorong Pengembangan Kompetensi Mitra Pengemudi
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Berita Terkini
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Sjafrie-AHY Sinkronkan...
Sjafrie-AHY Sinkronkan Pengamanan Ruang Udara hingga Pengembangan Rute Penerbangan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Mensesneg Sebut Prabowo...
Mensesneg Sebut Prabowo Monitor Kasus 3 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Infografis
Richard Eliezer Divonis...
Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved