Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Ketum Solmet Dicecar soal Roy Suryo
Kamis, 24 Juli 2025 - 19:34 WIB
loading...
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025). Dia diperiksa terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Foto: Riyan Rizki Roshali
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dia mengaku dicecar 46 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Saya menjawab kurang lebih 46 pertanyaan yang ditanyakan mengenai kejadian ketika saya berinteraksi langsung dengan para penuduh di beberapa kegiatan di media baik podcast atau stasiun televisi,” ujar Silfester di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: Relawan Jokowi Yakin Roy Suryo Cs Dipenjara Kasus Tudingan Ijazah Palsu
“Di situ ditanyakan, apakah benar Anda bertemu dengan saudara Roy Suryo?, dan lain-lainnya. Potongan-potongan video itu ditanyakan ke saya karena saya hadir sebagai salah satu narasumber,” sambungnya.
Kepada penyidik, Silfester mengaku sempat bertemu Roy Suryo saat sama-sama menjadi narasumber dalam sebuah acara di stasiun televisi yang membahas tudingan ijazah palsu Jokowi.
Sekjen Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu Ade Darmawan turut menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait perkara tersebut. Dia mengaku dicecar 26 materi pertanyaan yang mengarah kepada para terlapor.
Ade mengatakan, penyidik menyita barang bukti berupa flashdisk. "Flashdisknya isi rangkaian video, akun, beberapa ada file dan video masing-masing dan link-linknya sekitar 6-7 video. Kami lihat nanti, kami saksikan dan berharap Polda Metro Jaya supaya cepat memanggil terlapor untuk diperiksa," ujarnya.
Diketahui, laporan tudingan ijazah palsu Jokowi saat ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Jadi saat ini yang tahap penyidikan adalah empat laporan polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/7/2025).
Keputusan tersebut diputuskan setelah penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap 6 laporan polisi yang diterima.
“Saya menjawab kurang lebih 46 pertanyaan yang ditanyakan mengenai kejadian ketika saya berinteraksi langsung dengan para penuduh di beberapa kegiatan di media baik podcast atau stasiun televisi,” ujar Silfester di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: Relawan Jokowi Yakin Roy Suryo Cs Dipenjara Kasus Tudingan Ijazah Palsu
“Di situ ditanyakan, apakah benar Anda bertemu dengan saudara Roy Suryo?, dan lain-lainnya. Potongan-potongan video itu ditanyakan ke saya karena saya hadir sebagai salah satu narasumber,” sambungnya.
Kepada penyidik, Silfester mengaku sempat bertemu Roy Suryo saat sama-sama menjadi narasumber dalam sebuah acara di stasiun televisi yang membahas tudingan ijazah palsu Jokowi.
Sekjen Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu Ade Darmawan turut menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait perkara tersebut. Dia mengaku dicecar 26 materi pertanyaan yang mengarah kepada para terlapor.
Ade mengatakan, penyidik menyita barang bukti berupa flashdisk. "Flashdisknya isi rangkaian video, akun, beberapa ada file dan video masing-masing dan link-linknya sekitar 6-7 video. Kami lihat nanti, kami saksikan dan berharap Polda Metro Jaya supaya cepat memanggil terlapor untuk diperiksa," ujarnya.
Diketahui, laporan tudingan ijazah palsu Jokowi saat ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Jadi saat ini yang tahap penyidikan adalah empat laporan polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/7/2025).
Keputusan tersebut diputuskan setelah penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap 6 laporan polisi yang diterima.
(jon)
Lihat Juga :