4 Tersangka Korupsi Izin TKA di Kemnaker Ditahan KPK, Total 8 Orang
Kamis, 24 Juli 2025 - 17:33 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan empat tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kamis (24/7/2025). Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali menahan empat tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ), Kamis (24/7/2025). Empat tersangka yang ditahan hari ini merupakan bagian dari total delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Empat tersangka lainnya sudah dilakukan penahanan. Penahanan ini dilakukan usai keempatnya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Setelah pemeriksaan selesai, keempatnya langsung dilakukan penahanan.
Pantauan di lokasi, keempatnya terlihat selesai menjalani pemeriksaan sekira pukul 16.25 WIB. Saat turun dari lantai dua, mereka telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol.
Baca juga: KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan TKA di Kemnaker
Empat tersangka lainnya sudah dilakukan penahanan. Penahanan ini dilakukan usai keempatnya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Setelah pemeriksaan selesai, keempatnya langsung dilakukan penahanan.
Pantauan di lokasi, keempatnya terlihat selesai menjalani pemeriksaan sekira pukul 16.25 WIB. Saat turun dari lantai dua, mereka telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol.
Baca juga: KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan TKA di Kemnaker
Lihat Juga :