Atasi Karhutla di Riau, Menko Polkam Keluarkan Instruksi Moratorium Izin hingga Sanksi Tegas

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:57 WIB
loading...
Atasi Karhutla di Riau,...
Menko Polkam Budi Gunawan mengeluarkan instruksi khusus terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidan Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengeluarkan instruksi khusus terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau. Salah satunya moratorium izin dan penegakan hukum tanpa pandang bulu serta sanksi administratif.

Hal itu dikatakan Budi Gunawan, saat memberikan instruksi khusus pada pelaksaan Rakor Penanganan Karhutla di Provinsi Riau di Gedung Serindit Gubernuran Riau secara daring maupun secara langsung. Rakor tersebut dihadiri Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Kepala BNPB dan Kepala BMKG, Forkopimda Provinsi Riau dan Kabupaten-Kota se-Provinsi Riau. Termasuk perwakilan dunia usaha.

“Penanganan karhutla bukan hanya merupakan tugas teknis tetapi juga soal menyelamatkan masa depan bangsa sehingga seluruh jajaran dari pusat hingga daerah agar bertindak cepat dan tegas,” ujarnya, Kamis (24/7/2025).

Baca juga: Menko Polkam Budi Gunawan Dorong Percepatan Operasi Tanggap Darurat Karhutla di Riau

Adapun instruksi yang dikeluarkan, Budi Gunawan sebagai Ketua Pengarah Penanganan Karhutla meliputi, penentuan target utama kegiatan untuk memastikan karhutla dapat dipadamkan. Kemudian, memerintahkan kepada Tim Teknis Kemenhut untuk melaksanakan assesment dampak dan rencana recovery, menekankan tentang pelaksanaan audit di seluruh konsesi yang berada pada radius 5 Km dari hot spots.

“Moratorium sementara izin baru di lahan Gambut dan melakukan langkah tegas penegakan hukum tanpa pandang bulu serta pengenaan sanksi administrative,” ujarnya.

Baca juga: 16 Orang Jadi Tersangka Kasus Karhutla di Riau

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini juga menyampaikan tentang agenda pertemuan yang akan dilaksanakan untuk mengundang perwakilan negara-negara ASEAN oleh Menteri Lingkungan Hidup selaku Koordinator AATHPC untuk menyampaikan pesan tentang Komitmen Indonesia dalam AATHP.

“Langkah-langkah struktural yang telah dijalankan secara berkelanjutan dan adanya political will yang kuat dari pucuk pimpinan tertinggi Bapak Presiden RI serta keterbukaan Indonesia terhadap penguatan kerja sama regional termasuk pengawasan lintas batas secara kolektif,” ucapnya.



Mantan Wakapolri ini juga menekankan untuk mengerahkan kapasitas terbaik demi melindungi rakyat, lingkungan, dan kredibilitas Indonesia di mata internasional.

Instruksi yang diberikan Budi Gunawan kemudian di tindak lanjuti dengan koordinasi pengambilan langkah-langkah operasional teknis dan taktis oleh seluruh stakeholders terkait yang dipimpin oleh Menteri Kehutanan.

Sementara itu, Gubernur Riau telah menyatakan kondisi tanggap darurat karhutla di Provinsi Riau sejak Selasa, 22 Juli 2025. Langkah itu sebagai respons kemungkinan asap lintas batas negara dan protes yang akan menimbulkan keberatan dan komplain dari negara tetangga seperti Malaysia serta Singapura.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
El Nino Diprediksi Mulai...
El Nino Diprediksi Mulai Pertengahan 2026, BMKG: Waspada Potensi Karhutla
Rotasi Pasukan Perdamaian,...
Rotasi Pasukan Perdamaian, 742 Prajurit TNI Bersiap Berangkat ke Lebanon 22 Mei 2026
Mentan Amran Antar Jenazah...
Mentan Amran Antar Jenazah Anggota IV BPK RI Haerul Saleh dari RSUD Pasar Minggu
Kolaborasi dan Deteksi...
Kolaborasi dan Deteksi Dini Hadapi Ancaman Karhutla 2026
Perangkap Kerugian Lingkungan...
Perangkap Kerugian Lingkungan dan Ancaman Ketidakpastian Hukum bagi Investasi Indonesia
814 Bencana Terjadi...
814 Bencana Terjadi Sepanjang 2026, BNPB: Banjir dan Cuaca Ekstrem Mendominasi
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Pabrik Karet di Tangerang...
Pabrik Karet di Tangerang Kebakaran Sejak Semalam, Sudah 9 Jam Api Masih Berkobar
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Rekomendasi
Jerman Ditahan Paraguay...
Jerman Ditahan Paraguay hingga Extra Time, Laga Berlanjut ke Adu Penalti
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Argentina Bawa 500 Kg...
Argentina Bawa 500 Kg Daging Sapi Premium, Tradisi Barbeku Jadi Senjata Messi Cs di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved