Pak Bas Kirim Surat Permohonan Konsultasi Perubahan Rencana Induk IKN ke DPR
Kamis, 24 Juli 2025 - 11:24 WIB
loading...
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir melaporkan bahwa pimpinan DPR menerima sejumlah surat dari berbagai kementerian/lembaga hingga alat kelengkapan dewan (AKD). Salah satu surat yang masuk dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono (Pak Bas).
Surat tersebut disampaikan Adies saat memimpin Rapat Paripurna DPR ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar Kamis (24/7/2025). Adies menyampaikan bahwa surat tersebut telah diterima pada 21 Juli lalu.
"Kami perlu memberitahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari kepala Otorita Ibu Kota Nusantara RI yaitu nomor B152/kepala/otorita IKN/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025. Hal permohonan konsultasi perubahan rencana induk Ibu Kota Nusantara," kata Adies dalam laporannya.
Baca Juga: Cak Imin: Jangan Terlampau Lama Membiarkan IKN Tidak Bermanfaat
Kendati demikian, Adies tak menjabarkan lebih lanjut ihwal maksud daripada perubahan rencana induk IKN tersebut. Legislator Golkar itu melanjutkan membacakan surat lain yang diterima pimpinan DPR.
Status keberlangsungan IKN belakangan tengah menjadi sorotan setelah Partai Nasdem mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi, dan Peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara.
![Pak Bas Kirim Surat Permohonan Konsultasi Perubahan Rencana Induk IKN ke DPR]()
Rapat Paripurna DPR, Kamis, 24 Juli 2025. Foto/Felldy Utama
Selain itu, Nasdem juga meminta Keputusan Presiden tentang Pemindahan Kementerian/Lembaga dan Pemindahan ASN secara bertahap ke IKN, dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa kementerian/lembaga prioritas.
Sementara, usulan lainnya yang dilayangkan Nasdem yakni meminta pemerintah untuk melakukan moratorium atau menunda sementara pembangunan IKN, jika keppres terkait pemindahan ibu kota tak kunjung diteken Presiden Prabowo Subianto.
Surat tersebut disampaikan Adies saat memimpin Rapat Paripurna DPR ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar Kamis (24/7/2025). Adies menyampaikan bahwa surat tersebut telah diterima pada 21 Juli lalu.
"Kami perlu memberitahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari kepala Otorita Ibu Kota Nusantara RI yaitu nomor B152/kepala/otorita IKN/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025. Hal permohonan konsultasi perubahan rencana induk Ibu Kota Nusantara," kata Adies dalam laporannya.
Baca Juga: Cak Imin: Jangan Terlampau Lama Membiarkan IKN Tidak Bermanfaat
Kendati demikian, Adies tak menjabarkan lebih lanjut ihwal maksud daripada perubahan rencana induk IKN tersebut. Legislator Golkar itu melanjutkan membacakan surat lain yang diterima pimpinan DPR.
Status keberlangsungan IKN belakangan tengah menjadi sorotan setelah Partai Nasdem mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi, dan Peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara.

Rapat Paripurna DPR, Kamis, 24 Juli 2025. Foto/Felldy Utama
Selain itu, Nasdem juga meminta Keputusan Presiden tentang Pemindahan Kementerian/Lembaga dan Pemindahan ASN secara bertahap ke IKN, dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa kementerian/lembaga prioritas.
Sementara, usulan lainnya yang dilayangkan Nasdem yakni meminta pemerintah untuk melakukan moratorium atau menunda sementara pembangunan IKN, jika keppres terkait pemindahan ibu kota tak kunjung diteken Presiden Prabowo Subianto.
(zik)
Lihat Juga :