Kearifan Lokal Jembatan Koeksistensi Manusia dan Harimau Sumatra
Rabu, 23 Juli 2025 - 14:27 WIB
loading...
Dolly Priatna, Direktur Eksekutif Belantara Foundation/Anggota Badan Penasihat Forum HarimauKita. Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
Dolly Priatna
Praktisi dan Pengamat Konservasi Satwa Liar, Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan/Direktur Eksekutif Belantara Foundation/Anggota Badan Penasihat Forum HarimauKita
SETIAP 29 Juli, dunia memperingati Global Tiger Day sebagai momen reflektif untuk menguatkan komitmen terhadap pelestarian harimau di habitat alaminya. Tahun ini, tema global Harmonious Coexistence between Humans and Tigers menyerukan pentingnya membangun hubungan yang saling menghormati antara manusia dan harimau, serta menciptakan ruang hidup yang aman dan berkelanjutan bagi keduanya.
Di tingkat nasional, Forum Konservasi Harimau Sumatra HarimauKita mengangkat semangat yang senada melalui tema Aksi Nyata Pelestarian Harimau Bersama Masyarakat, Pemerintah, dan Pelaku Usaha, menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mewujudkan konservasi yang berbasis keadilan ekologis. Sinergi kedua tema ini menggarisbawahi bahwa koeksistensi bukanlah konsep abstrak, melainkan agenda nyata yang harus diwujudkan melalui keterlibatan aktif masyarakat, komitmen kebijakan yang kuat, dan praktik pembangunan yang selaras dengan kelestarian alam.
Di Indonesia, harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) merupakan satu-satunya subspesies harimau yang masih tersisa, setelah kerabatnya, harimau bali dan harimau jawa, dinyatakan punah beberapa dekade lalu. Saat ini, status konservasi harimau sumatra masuk kategori “Kritis” menurut Daftar Merah IUCN (International Union for Conservation of Nature), yang menandakan risiko kepunahan yang sangat tinggi. Di tingkat nasional, harimau sumatra juga telah ditetapkan sebagai satwa dilindungi berdasarkan Permen LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, yang melarang segala bentuk perburuan, perdagangan, dan pemanfaatan ilegal.
Pemerintah Indonesia sendiri telah menunjukkan komitmennya melalui berbagai inisiatif, seperti pengembangan Rencana Aksi Konservasi Harimau Sumatra, penguatan kawasan konservasi, peningkatan patroli pengamanan, serta kolaborasi multipihak dalam mengelola bentang alam kritis. Namun, keberhasilan konservasi harimau sumatra tidak hanya bergantung pada pendekatan teknis atau kebijakan formal, tetapi juga pada pengakuan terhadap peran masyarakat lokal dan adat yang hidup berdampingan langsung dengan spesies ini.
Dalam beberapa dekade terakhir, Pulau Sumatra, yang merupakan benteng terakhir harimau yang dimiliki Indonesia, mengalami pertumbuhan populasi penduduk yang signifikan, disertai peningkatan kebutuhan akan lahan untuk pertanian, perkebunan, dan pembangunan infrastruktur. Perluasan aktivitas ekonomi berbasis lahan ini telah menyebabkan penyusutan dan fragmentasi habitat hutan, mendorong harimau keluar dari kawasan hutan dan memasuki wilayah yang lebih dekat dengan permukiman manusia. Akibatnya, intensitas konflik antara manusia dengan harimau meningkat, yang tidak jarang berakhir dengan kerugian di kedua belah pihak, baik secara ekonomi maupun ekologis.
Dalam konteks ini, hidup berdampingan secara harmonis atau koeksistensi tidak lagi bisa dianggap sebagai gagasan idealistis, melainkan sebagai sebuah keharusan. Pendekatan ini mendorong pemahaman bahwa keberadaan harimau tidak hanya membawa tantangan, tetapi juga berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan.
Koeksistensi membuka jalan bagi strategi pelestarian yang lebih inklusif dan adaptif, dengan mengintegrasikan pengetahuan lokal, perencanaan tata guna lahan yang bijak, serta penguatan kapasitas masyarakat dalam mencegah dan merespons konflik secara berkelanjutan. Tanpa perubahan pendekatan ini, kita berisiko kehilangan tidak hanya keanekaragaman hayati yang sangat berharga, tetapi juga warisan budaya yang melekat pada masyarakat Sumatra.
Kearifan Lokal Pilar Koeksistensi
Untuk mendukung pelestarian jangka panjang harimau Sumatra kita juga perlu menyoroti kembali peran penting kearifan lokal yang dimiliki masyarakat adat di Pulau Sumatra sebagai pendekatan yang kontekstual, kuat, dan lestari dalam konservasi harimau, karena kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun telah membentuk relasi yang dalam dan penuh rasa hormat terhadap harimau, yang merupakan fondasi penting bagi upaya koeksistensi yang harmonis.
Kearifan lokal bukan hanya norma budaya, tetapi juga mencerminkan sistem nilai ekologis yang membentuk perilaku konservatif terhadap hutan dan satwa liar. Dalam pandangan banyak masyarakat adat di Sumatra, harimau bukan sekadar hewan, tetapi makhluk spiritual, penjaga hutan, bahkan manifestasi leluhur.
Cerita dari Tanah Sumatra: Harimau dalam Nilai dan Ritual
Di berbagai daerah di Sumatra, narasi dan praktik lokal memperlihatkan hubungan yang mendalam antara manusia dan harimau. Di Aceh, harimau atau rimueng, digambarkan sebagai penjaga makam dan pelindung roh suci. Di Sumatera Utara, balam budaya Batak, harimau disebut Ompung, leluhur yang dihormati, sehingga memasuki hutan tanpa “izin” dianggap sebagai pelanggaran adat.
Di Sumatera Barat, harimau dikenal sebagai Inyiak atau Datuak, menginspirasi seni bela diri Silek Harimau. Di Riau dikenal sebagai Datuk, harimau diiringi dengan cerita rakyat seperti Harimau Tengkes. Jambi, harimau disebut Imaw Srabat atau Ulubalang, dan masyarakat menggunakan istilah lain seperti dio sebagai bentuk penghormatan.
Sementara di Sumatera Selatan disebut Puyang, simbol leluhur, sehingga menyakiti harimau diyakini akan membawa malapetaka. Bengkulu ada Legenda Tujuh Manusia Harimau menekankan pentingnya menjaga hubungan seimbang dengan alam. Di Lampung, masyarakat adat di pesisir barat melakukan ritual "Ngarak Harimau" sebelum memasuki hutan, yang merupakan sebuah bentuk penghormatan terhadap harimau sebagai penjaga hutan.
Mengokohkan Strategi Konservasi yang Inklusif
Strategi konservasi berbasis bentang alam mengintegrasikan perlindungan ekologis dengan pemberdayaan masyarakat lokal. Upaya ini menempatkan masyarakat bukan sebagai penonton, melainkan sebagai mitra utama dalam menjaga keberlanjutan kawasan hutan dan spesies kunci seperti harimau.
Koeksistensi bukanlah konsep baru bagi masyarakat Sumatra, karena mereka telah mempraktikkannya sejak lama. Tugas kita sebagai praktisi dan pengambil kebijakan adalah mengakui, mendukung, dan menjadikannya bagian dari strategi nasional konservasi harimau.
Global Tiger Day 2025 harus menjadi momen refleksi dan konsolidasi. Masa depan harimau Sumatra bergantung pada kemampuan kita semua—pemerintah, masyarakat adat, pelaku industri, dan organisasi konservasi—untuk membangun ruang hidup yang aman dan harmonis bagi manusia dan harimau. Kearifan lokal tidak hanya layak dilestarikan, tetapi juga diarusutamakan sebagai fondasi menuju konservasi yang adil, efektif, dan berkelanjutan.
Praktisi dan Pengamat Konservasi Satwa Liar, Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan/Direktur Eksekutif Belantara Foundation/Anggota Badan Penasihat Forum HarimauKita
SETIAP 29 Juli, dunia memperingati Global Tiger Day sebagai momen reflektif untuk menguatkan komitmen terhadap pelestarian harimau di habitat alaminya. Tahun ini, tema global Harmonious Coexistence between Humans and Tigers menyerukan pentingnya membangun hubungan yang saling menghormati antara manusia dan harimau, serta menciptakan ruang hidup yang aman dan berkelanjutan bagi keduanya.
Di tingkat nasional, Forum Konservasi Harimau Sumatra HarimauKita mengangkat semangat yang senada melalui tema Aksi Nyata Pelestarian Harimau Bersama Masyarakat, Pemerintah, dan Pelaku Usaha, menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mewujudkan konservasi yang berbasis keadilan ekologis. Sinergi kedua tema ini menggarisbawahi bahwa koeksistensi bukanlah konsep abstrak, melainkan agenda nyata yang harus diwujudkan melalui keterlibatan aktif masyarakat, komitmen kebijakan yang kuat, dan praktik pembangunan yang selaras dengan kelestarian alam.
Di Indonesia, harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) merupakan satu-satunya subspesies harimau yang masih tersisa, setelah kerabatnya, harimau bali dan harimau jawa, dinyatakan punah beberapa dekade lalu. Saat ini, status konservasi harimau sumatra masuk kategori “Kritis” menurut Daftar Merah IUCN (International Union for Conservation of Nature), yang menandakan risiko kepunahan yang sangat tinggi. Di tingkat nasional, harimau sumatra juga telah ditetapkan sebagai satwa dilindungi berdasarkan Permen LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, yang melarang segala bentuk perburuan, perdagangan, dan pemanfaatan ilegal.
Pemerintah Indonesia sendiri telah menunjukkan komitmennya melalui berbagai inisiatif, seperti pengembangan Rencana Aksi Konservasi Harimau Sumatra, penguatan kawasan konservasi, peningkatan patroli pengamanan, serta kolaborasi multipihak dalam mengelola bentang alam kritis. Namun, keberhasilan konservasi harimau sumatra tidak hanya bergantung pada pendekatan teknis atau kebijakan formal, tetapi juga pada pengakuan terhadap peran masyarakat lokal dan adat yang hidup berdampingan langsung dengan spesies ini.
Dalam beberapa dekade terakhir, Pulau Sumatra, yang merupakan benteng terakhir harimau yang dimiliki Indonesia, mengalami pertumbuhan populasi penduduk yang signifikan, disertai peningkatan kebutuhan akan lahan untuk pertanian, perkebunan, dan pembangunan infrastruktur. Perluasan aktivitas ekonomi berbasis lahan ini telah menyebabkan penyusutan dan fragmentasi habitat hutan, mendorong harimau keluar dari kawasan hutan dan memasuki wilayah yang lebih dekat dengan permukiman manusia. Akibatnya, intensitas konflik antara manusia dengan harimau meningkat, yang tidak jarang berakhir dengan kerugian di kedua belah pihak, baik secara ekonomi maupun ekologis.
Dalam konteks ini, hidup berdampingan secara harmonis atau koeksistensi tidak lagi bisa dianggap sebagai gagasan idealistis, melainkan sebagai sebuah keharusan. Pendekatan ini mendorong pemahaman bahwa keberadaan harimau tidak hanya membawa tantangan, tetapi juga berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan.
Koeksistensi membuka jalan bagi strategi pelestarian yang lebih inklusif dan adaptif, dengan mengintegrasikan pengetahuan lokal, perencanaan tata guna lahan yang bijak, serta penguatan kapasitas masyarakat dalam mencegah dan merespons konflik secara berkelanjutan. Tanpa perubahan pendekatan ini, kita berisiko kehilangan tidak hanya keanekaragaman hayati yang sangat berharga, tetapi juga warisan budaya yang melekat pada masyarakat Sumatra.
Kearifan Lokal Pilar Koeksistensi
Untuk mendukung pelestarian jangka panjang harimau Sumatra kita juga perlu menyoroti kembali peran penting kearifan lokal yang dimiliki masyarakat adat di Pulau Sumatra sebagai pendekatan yang kontekstual, kuat, dan lestari dalam konservasi harimau, karena kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun telah membentuk relasi yang dalam dan penuh rasa hormat terhadap harimau, yang merupakan fondasi penting bagi upaya koeksistensi yang harmonis.
Kearifan lokal bukan hanya norma budaya, tetapi juga mencerminkan sistem nilai ekologis yang membentuk perilaku konservatif terhadap hutan dan satwa liar. Dalam pandangan banyak masyarakat adat di Sumatra, harimau bukan sekadar hewan, tetapi makhluk spiritual, penjaga hutan, bahkan manifestasi leluhur.
Cerita dari Tanah Sumatra: Harimau dalam Nilai dan Ritual
Di berbagai daerah di Sumatra, narasi dan praktik lokal memperlihatkan hubungan yang mendalam antara manusia dan harimau. Di Aceh, harimau atau rimueng, digambarkan sebagai penjaga makam dan pelindung roh suci. Di Sumatera Utara, balam budaya Batak, harimau disebut Ompung, leluhur yang dihormati, sehingga memasuki hutan tanpa “izin” dianggap sebagai pelanggaran adat.
Di Sumatera Barat, harimau dikenal sebagai Inyiak atau Datuak, menginspirasi seni bela diri Silek Harimau. Di Riau dikenal sebagai Datuk, harimau diiringi dengan cerita rakyat seperti Harimau Tengkes. Jambi, harimau disebut Imaw Srabat atau Ulubalang, dan masyarakat menggunakan istilah lain seperti dio sebagai bentuk penghormatan.
Sementara di Sumatera Selatan disebut Puyang, simbol leluhur, sehingga menyakiti harimau diyakini akan membawa malapetaka. Bengkulu ada Legenda Tujuh Manusia Harimau menekankan pentingnya menjaga hubungan seimbang dengan alam. Di Lampung, masyarakat adat di pesisir barat melakukan ritual "Ngarak Harimau" sebelum memasuki hutan, yang merupakan sebuah bentuk penghormatan terhadap harimau sebagai penjaga hutan.
Mengokohkan Strategi Konservasi yang Inklusif
Strategi konservasi berbasis bentang alam mengintegrasikan perlindungan ekologis dengan pemberdayaan masyarakat lokal. Upaya ini menempatkan masyarakat bukan sebagai penonton, melainkan sebagai mitra utama dalam menjaga keberlanjutan kawasan hutan dan spesies kunci seperti harimau.
Koeksistensi bukanlah konsep baru bagi masyarakat Sumatra, karena mereka telah mempraktikkannya sejak lama. Tugas kita sebagai praktisi dan pengambil kebijakan adalah mengakui, mendukung, dan menjadikannya bagian dari strategi nasional konservasi harimau.
Global Tiger Day 2025 harus menjadi momen refleksi dan konsolidasi. Masa depan harimau Sumatra bergantung pada kemampuan kita semua—pemerintah, masyarakat adat, pelaku industri, dan organisasi konservasi—untuk membangun ruang hidup yang aman dan harmonis bagi manusia dan harimau. Kearifan lokal tidak hanya layak dilestarikan, tetapi juga diarusutamakan sebagai fondasi menuju konservasi yang adil, efektif, dan berkelanjutan.
(poe)
Lihat Juga :