Komisi II dan Pemerintah Sepakati 10 RUU tentang Kabupaten/Kota Dibawa ke Rapat Paripurna DPR
Rabu, 23 Juli 2025 - 13:02 WIB
loading...
A
A
A
"Apa 10 RUU yang telah selesai kita bahas bersama dan dapat disetujui menjadi draf final rancangan undang-undang hasil pembicaraan tingkat I di Komisi II DPR RI, yang selanjutnya akan diproses pada pembicaraan tingkat II untuk mengambil keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang akan datang. Apakah kita setujui?" tanya Rifqinizamy.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Berikut 10 RUU Kabupaten/Kota yang disetujui dibawa ke paripurna:
1. RUU tentang Kabupaten Gorontalo di Provinsi Gorontalo
2. RUU tentang Kota Gorontalo di Provinsi Gorontalo
3. RUU tentang Kabupaten Buton di Provinsi Sulawesi Tenggara
4. RUU tentang Kabupaten Kolaka di Provinsi Sulawesi Tenggara
5. RUU tentang Kabupaten Konawe di Provinsi Sulawesi Tenggara
6. RUU tentang Kabupaten Muna di Provinsi Sulawesi Tenggara
7. RUU tentang Kabupaten Bolaang Mongondow di Provinsi Sulawesi Utara
8. RUU tentang Kabupaten Kepulauan Sangihe di Provinsi Sulawesi Utara
9. RUU tentang Kabupaten Minahasa di Provinsi Sulawesi Utara
10. RUU tentang Kota Manado di Provinsi Sulawesi Utara.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Berikut 10 RUU Kabupaten/Kota yang disetujui dibawa ke paripurna:
1. RUU tentang Kabupaten Gorontalo di Provinsi Gorontalo
2. RUU tentang Kota Gorontalo di Provinsi Gorontalo
3. RUU tentang Kabupaten Buton di Provinsi Sulawesi Tenggara
4. RUU tentang Kabupaten Kolaka di Provinsi Sulawesi Tenggara
5. RUU tentang Kabupaten Konawe di Provinsi Sulawesi Tenggara
6. RUU tentang Kabupaten Muna di Provinsi Sulawesi Tenggara
7. RUU tentang Kabupaten Bolaang Mongondow di Provinsi Sulawesi Utara
8. RUU tentang Kabupaten Kepulauan Sangihe di Provinsi Sulawesi Utara
9. RUU tentang Kabupaten Minahasa di Provinsi Sulawesi Utara
10. RUU tentang Kota Manado di Provinsi Sulawesi Utara.
(zik)
Lihat Juga :