Mangrove Indonesia Jadi Garda Terdepan Mitigasi Perubahan Iklim Global
Selasa, 22 Juli 2025 - 14:06 WIB
loading...
A
A
A
"Setiap 1 hektare mangrove dapat menyerap sekitar 39,75 ton CO2/hektare/tahun, setara dengan emisi 59 motor per tahun atau pembakaran 1,6 juta batang rokok per hari. Ini menunjukkan betapa besar kontribusi mangrove dalam mengurangi emisi karbon di atmosfer," ucapnya.
Namun, Denny juga mengingatkan mangrove bisa menjadi sink atau penyerap dan penyimpan sekaligus source atau sumber karbon. "Ketika mangrove rusak atau ditebang sembarangan, karbon yang tersimpan di dalamnya akan teremisikan kembali ke atmosfer, memperparah dampak perubahan iklim," tegasnya.
Menurut Denny, PP 27/2025 secara eksplisit memasukkan penyimpanan dan penyerapan karbon sebagai salah satu bentuk pemanfaatan pada ekosistem mangrove dengan fungsi lindung. Hal ini membuka peluang bagi pengembangan skema ekonomi karbon dan insentif bagi masyarakat yang berkontribusi dalam menjaga dan merestorasi mangrove.
“Regulasi ini juga menekankan pentingnya pengelolaan mangrove berbasis ilmiah, termasuk pendekatan ekosistem, adaptasi berbasis ekosistem, dan solusi berbasis alam,” katanya.
Dengan demikian, upaya perlindungan dan pengelolaan mangrove tidak hanya akan menjaga keanekaragaman hayati dan ketahanan pesisir, tetapi juga secara signifikan berkontribusi pada agenda mitigasi dan adaptasi perubahan iklim nasional dan global. “PP 27/2025 adalah langkah maju Indonesia dalam memanfaatkan potensi alamnya untuk masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Namun, Denny juga mengingatkan mangrove bisa menjadi sink atau penyerap dan penyimpan sekaligus source atau sumber karbon. "Ketika mangrove rusak atau ditebang sembarangan, karbon yang tersimpan di dalamnya akan teremisikan kembali ke atmosfer, memperparah dampak perubahan iklim," tegasnya.
Menurut Denny, PP 27/2025 secara eksplisit memasukkan penyimpanan dan penyerapan karbon sebagai salah satu bentuk pemanfaatan pada ekosistem mangrove dengan fungsi lindung. Hal ini membuka peluang bagi pengembangan skema ekonomi karbon dan insentif bagi masyarakat yang berkontribusi dalam menjaga dan merestorasi mangrove.
“Regulasi ini juga menekankan pentingnya pengelolaan mangrove berbasis ilmiah, termasuk pendekatan ekosistem, adaptasi berbasis ekosistem, dan solusi berbasis alam,” katanya.
Dengan demikian, upaya perlindungan dan pengelolaan mangrove tidak hanya akan menjaga keanekaragaman hayati dan ketahanan pesisir, tetapi juga secara signifikan berkontribusi pada agenda mitigasi dan adaptasi perubahan iklim nasional dan global. “PP 27/2025 adalah langkah maju Indonesia dalam memanfaatkan potensi alamnya untuk masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :