Mangrove Indonesia Jadi Garda Terdepan Mitigasi Perubahan Iklim Global

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:06 WIB
loading...
Mangrove Indonesia Jadi...
Indonesia sebagai pemilik hutan mangrove terluas di dunia, kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengoptimalkan potensi karbon biru. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Indonesia sebagai pemilik hutan mangrove terluas di dunia, kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengoptimalkan potensi karbon biru. Hal itu menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (PPEM).

Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro (Undip) Denny Nugroho Sugianto mengatakan, PP tersebut tidak hanya berfokus pada konservasi, tetapi juga menyoroti peran krusial mangrove dalam mitigasi perubahan iklim global.

“Mangrove adalah penyerap dan penyimpan karbon yang sangat efisien. Karbon biru adalah karbon yang tersimpan di ekosistem pesisir dan laut, termasuk mangrove. Mangrove mampu menyerap dan menyimpan karbon dalam jumlah besar pada komponen tumbuhan dan sedimen di bawahnya," katanya, Selasa (22/7/2025).

Baca juga: Diminta Prabowo Urus Pengoplos Beras Premium, Kejagung Ngaku Siap!



Data menunjukkan hutan mangrove di Indonesia rata-rata mampu menyerap 52,85 ton CO2/hektare/tahun. Angka ini dua kali lebih tinggi dibandingkan estimasi global yakni, 26,42 ton CO2/hektare/tahun).

Dengan luas sekitar 3,3 juta hektare, hutan mangrove Indonesia memiliki potensi penyerapan karbon mencapai 170,18 Mt CO2/tahun. Hal ini menjadikan mangrove sebagai aset strategis dalam upaya Indonesia mencapai target Nationally Determined Contributions (NDC) dalam Persetujuan Paris.

"Setiap 1 hektare mangrove dapat menyerap sekitar 39,75 ton CO2/hektare/tahun, setara dengan emisi 59 motor per tahun atau pembakaran 1,6 juta batang rokok per hari. Ini menunjukkan betapa besar kontribusi mangrove dalam mengurangi emisi karbon di atmosfer," ucapnya.

Namun, Denny juga mengingatkan mangrove bisa menjadi sink atau penyerap dan penyimpan sekaligus source atau sumber karbon. "Ketika mangrove rusak atau ditebang sembarangan, karbon yang tersimpan di dalamnya akan teremisikan kembali ke atmosfer, memperparah dampak perubahan iklim," tegasnya.

Menurut Denny, PP 27/2025 secara eksplisit memasukkan penyimpanan dan penyerapan karbon sebagai salah satu bentuk pemanfaatan pada ekosistem mangrove dengan fungsi lindung. Hal ini membuka peluang bagi pengembangan skema ekonomi karbon dan insentif bagi masyarakat yang berkontribusi dalam menjaga dan merestorasi mangrove.

“Regulasi ini juga menekankan pentingnya pengelolaan mangrove berbasis ilmiah, termasuk pendekatan ekosistem, adaptasi berbasis ekosistem, dan solusi berbasis alam,” katanya.

Dengan demikian, upaya perlindungan dan pengelolaan mangrove tidak hanya akan menjaga keanekaragaman hayati dan ketahanan pesisir, tetapi juga secara signifikan berkontribusi pada agenda mitigasi dan adaptasi perubahan iklim nasional dan global. “PP 27/2025 adalah langkah maju Indonesia dalam memanfaatkan potensi alamnya untuk masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Pasar Global Meluas,...
Pasar Global Meluas, UMKM Wajib Perluas Jangkauan dan Kompetitif
Forum GPI4 di Peru,...
Forum GPI4 di Peru, Indonesia Tegaskan Komitmen Lindungi Gambut Dunia
Indonesia Tuan Rumah...
Indonesia Tuan Rumah Pertemuan CPOPC, Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Global
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Rampungkan Restorasi Mangrove Pantai Utara Jawa
Perang Iran Picu Guncangan...
Perang Iran Picu Guncangan Pasokan Minyak Terbesar Sepanjang Sejarah, Lampaui Krisis 1979
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan SPBU di Medan Beroperasi Normal
Rupiah Belum Menjauh...
Rupiah Belum Menjauh dari Level Rp18.068 per USD, Intip 2 Sentimen Penyebabnya
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Jejaring Internasional Lewat AHEIC Global Publication Connect 2026 di Universitas Kuningan
Berita Terkini
Madam Halimah Yacob...
Madam Halimah Yacob Membuka Harmony in Diversity Award Perdana di Jakarta
Jadi Saksi Dalam Sprindik...
Jadi Saksi Dalam Sprindik Baru, Kejagung Sebut Status Tersangka Febrie Adriansyah dari Polri Tak Gugur
Harlah ke-28 PKB, Panji...
Harlah ke-28 PKB, Panji Bangsa Gelar Turnamen Mini Soccer Inklusif
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Bakamla Gelar Latihan...
Bakamla Gelar Latihan Menembak di Perairan Dekat Pulau Galang
Gus Ipul Respons Wacana...
Gus Ipul Respons Wacana Cak Imin soal Pemimpin Baru PBNU: Baik untuk Didiskusikan
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved