Jokowi Batal Diperiksa Polda Metro Pada 17 Juli 2025 dengan Alasan Kesehatan
Selasa, 22 Juli 2025 - 11:43 WIB
loading...
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Presiden Jokowi pada Kamis (17/7/2025) lalu. Namun Jokowi absen dengan alasan kesehatan. Foto/Ary Wahyu Wibowo
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara membenarkan bahwa Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Jokowi terkait tudingan ijazah palsu pada Kamis (17/7/2025) lalu. Namun, Jokowi absen dari panggilan penyidik dengan alasan sakit.
“Benar, minggu lalu kami sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya. Jadi, menurut surat panggilan sedianya (Jokowi) diperiksa tanggal 17 Juli,” kata Rivai saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).
Baca juga: Roy Suryo Cs Ajukan Gelar Perkara Khusus soal Ijazah, Kubu Jokowi: Hanya Mengulur Proses Penyidikan
Ia menyebutkan, Jokowi absen lantaran kondisi kesehatan yang saat ini masih dalam proses pemulihan. Pihaknya, lanjut Rivai, telah mengajukan surat permohonan kepada Polda Metro Jaya.
“Karena kondisi kesehatan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan keluar kota (masa pemulihan), maka kami memohonkan penundaan pemeriksaan dengan 2 opsi yakni menunggu approval dokter atau Pak Jokowi diperiksa di kediaman sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP,” ujar dia.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu jawaban atas permohonan tersebut dari penyidik Polda Metro Jaya.
“Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban atas permohonan tersebut, dan mudah-mudahan dalam minggu ini sudah mendapat jawabannya,” jelas dia.
Baca juga: Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, 8 Saksi Diperiksa Polda Metro Jaya di Mapolresta Surakarta
Sebagai informasi, laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada empat laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Jadi saat ini yang tahap penyidikan adalah empat laporan polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Ade Ary menuturkan, keputusan tersebut diputuskan setelah penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap 6 laporan polisi yang diterima. Gelar perkara dilakukan pada Kamis kemarin.
“Benar, minggu lalu kami sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya. Jadi, menurut surat panggilan sedianya (Jokowi) diperiksa tanggal 17 Juli,” kata Rivai saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).
Baca juga: Roy Suryo Cs Ajukan Gelar Perkara Khusus soal Ijazah, Kubu Jokowi: Hanya Mengulur Proses Penyidikan
Ia menyebutkan, Jokowi absen lantaran kondisi kesehatan yang saat ini masih dalam proses pemulihan. Pihaknya, lanjut Rivai, telah mengajukan surat permohonan kepada Polda Metro Jaya.
“Karena kondisi kesehatan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan keluar kota (masa pemulihan), maka kami memohonkan penundaan pemeriksaan dengan 2 opsi yakni menunggu approval dokter atau Pak Jokowi diperiksa di kediaman sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP,” ujar dia.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu jawaban atas permohonan tersebut dari penyidik Polda Metro Jaya.
“Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban atas permohonan tersebut, dan mudah-mudahan dalam minggu ini sudah mendapat jawabannya,” jelas dia.
Baca juga: Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, 8 Saksi Diperiksa Polda Metro Jaya di Mapolresta Surakarta
Sebagai informasi, laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada empat laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Jadi saat ini yang tahap penyidikan adalah empat laporan polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Ade Ary menuturkan, keputusan tersebut diputuskan setelah penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap 6 laporan polisi yang diterima. Gelar perkara dilakukan pada Kamis kemarin.
(shf)
Lihat Juga :