Tom Lembong Ajukan Banding, Kejagung: Jaksa Punya Waktu 7 Hari

Senin, 21 Juli 2025 - 10:44 WIB
loading...
Tom Lembong Ajukan Banding,...
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki waktu 7 hari untuk mengajukan banding atas vonis Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebutkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki waktu 7 hari untuk mengajukan banding tidaknya atas vonis terhadap kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Pengajuan banding yang dilakukan Tom Lembong merupakan haknya.

"Tim Penuntut umum memiliki waktu 7 hari untuk menyatakan sikapnya apakah akan menerima atau menyatakan upaya hukum banding," ujarnya pada wartawan, Senin (21/7/2025).

Menurut Anang, manakala Jaksa menyatakan banding, tentu memori banding dan kontra memori bandingnya bakal didaftarkan ke pengadilan. "Itu hak terdakwa dan penasihat hukumnya sebagaimana diatur KUHAP," katanya.

Baca juga: Tom Lembong Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Impor Gula

Adapun Tom Lembong merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Tom Lembong pun telah dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan.



Sebelumnya, eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menilai vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinilai aneh dan janggal.

Baca juga: 3 Jenderal Densus 88 Antiteror Dimutasi Bersama 14 Perwira Lainnya

“Yang sedikit, bukan lebih dari sedikit, yang janggal atau aneh bagi saya mejelis mengesampingkan wewenang saya sebagai Menteri Perdagangan,” ujarnya usai persidangan, Jumat, 18 Juli 2025.

Tom Lembong menyebut, majelis hakim mengabaikan hampir semua fakta persidangan terutama keterangan saksi.

“Saya kira UUD juga pemerintah semua ketentuan terkait sangat jelas memberikan mandat kepada Menteri Perdagangan untuk mengatur tata kelola termasuk perdagangan perniagaan bahan pokok dan tadi saya lihat catat teliti, cermat majelis mengabaikan bahwa saya punya wewenang tersebut,” katanya
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Kejaksaan Diminta Segera...
Kejaksaan Diminta Segera Terbitkan P21 Kasus Kematian Hewan Melanie Subono
Ammar Zoni Ajukan Banding...
Ammar Zoni Ajukan Banding Usai Divonis 7 Tahun Penjara, Ganti Pengacara Baru
Rekomendasi
Bukan Hanya Umur, Pakar...
Bukan Hanya Umur, Pakar IPB Sebut 6 Aspek Kesiapan Anak Sebelum Masuk SD
Beda Jauh dengan GPS,...
Beda Jauh dengan GPS, Kenapa AirTag dan Smart Tag Sering Telat Update Lokasi?
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Berita Terkini
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved