Jurist Tan, Mantan Stafsus Nadiem Makarim Kembali Mangkir dari Panggilan Kejagung
Sabtu, 19 Juli 2025 - 06:18 WIB
loading...
Mantan Stafsus Mendikbudritek era Nadiem Makarim, Jurist Tan kembali mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan Kejaksaan Agung (Kejagung) Jumat (18/7/2025). Foto/menpan.go.id
A
A
A
JAKARTA - Jurist Tan, mantan staf khusus (stafsus) Mendikbudritek era Nadiem Makarim kembali mangkir dari pemeriksaan yang telah dijadwalkan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (18/7/2025). Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
"Konfirmasi dari penyidik, per tanggal 15 kemarin sudah terjadwal Pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka untuk hadir di hari ini tanggal 18 (Juli)" kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.
Baca juga: Boyamin Dengar Jurist Tan Mantan Staf Nadiem Makarim Berada di Australia
Anang menyebutkan, pihak kuasa hukum Jurist Tan juga tak memberikan konfirmasi apapun ke pihak penyidik.
"Konfirmasi dari penyidik, per tanggal 15 kemarin sudah terjadwal Pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka untuk hadir di hari ini tanggal 18 (Juli)" kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.
Baca juga: Boyamin Dengar Jurist Tan Mantan Staf Nadiem Makarim Berada di Australia
Anang menyebutkan, pihak kuasa hukum Jurist Tan juga tak memberikan konfirmasi apapun ke pihak penyidik.
Lihat Juga :