Menteri Imipas Pastikan Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2025

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:52 WIB
loading...
Menteri Imipas Pastikan...
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.
A A A
BANDUNG - Remisi dasawarsa tahun 2025 akan diberikan Kepada Warga Binaan yang memenuhi syarat. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dalam sesi tanya jawab bersama warga binaan saat melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung, Kamis (17/7).

Menanggapi pertanyaan salah satu Warga Binaan, Menteri Agus memastikan bahwa pada tahun ini pemberian remisi dasawarsa akan dilaksanakan. “Remisi dasawarsa akan diberikan tahun ini karena memang diberikan setiap 10 tahun,” ujar Menteri Agus.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang hadir pada kegiatan tersebut turut menyampaikan bahwa remisi dasawarsa diberikan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia setiap satu dekade. Meskipun Demikian, terdapat catatan bahwa pemberian remisi hanya ditujukan kepada Warga Binaan yang tidak pernah melakukan pelanggaran selama sepuluh tahun terakhir.

“Selain remisi 17 Agustus, memang 2025 ini bertepatan dengan 10 tahun alias dasawarsa. Yang berhak mendapatkannya adalah warga binaan yang tidak pernah berkasus selama 10 tahun ke belakang. Remisi ini akan ada lagi pada tahun 2035,” jelas Mashudi.

Remisi dasawarsa adalah bentuk pengurangan masa pidana yang diberikan kepada Warga Binaan setiap sepuluh tahun sekali, bertepatan dengan perayaan HUT RI. Besaran remisi ini adalah 1/12 dari masa pidana yang dijalani, dengan pengurangan maksimal tiga bulan.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara atas sikap positif dan pembinaan yang dijalani Warga Binaan secara konsisten dalam jangka waktu panjang. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
(aik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Ini Respons Menteri Imipas Agus Andrianto
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Rutan Jadi Markas Love...
Rutan Jadi Markas Love Scamming Rp1,4 Miliar, DPR: Petugas yang Terlibat Harus Dihukum Berat
Menteri Agus: Setiap...
Menteri Agus: Setiap Warga Binaan Miliki Potensi untuk Berubah dan Berkontribusi
Ditjenpas Pastikan Penanganan...
Ditjenpas Pastikan Penanganan Warga Binaan Meninggal di Lapas Palangka Raya Transparan
Kemnaker Bakal Salurkan...
Kemnaker Bakal Salurkan Mantan Narapidana ke Pasar Kerja
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Rekomendasi
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Pete Hegseth, Menteri...
Pete Hegseth, Menteri Perang AS yang Dikenal Rasis, Radikal, dan Pemabuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved