Kejagung Sita Dokumen Investasi dari Kantor GoTo
Rabu, 16 Juli 2025 - 20:30 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah, serta dua orang Stafsus Nadiem yakni Jurist Tan dan Ibrahim Arief.
Dua tersangka yakni Sri Wahyuningsih dan Mulatsyah langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Sementara, Ibrahim Arief menjadi tahanan kota karena kondisi kesehatannya. Satu tersangka lainnya, Jurist Tan, tidak berada di Indonesia.
Dua tersangka yakni Sri Wahyuningsih dan Mulatsyah langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Sementara, Ibrahim Arief menjadi tahanan kota karena kondisi kesehatannya. Satu tersangka lainnya, Jurist Tan, tidak berada di Indonesia.
(zik)
Lihat Juga :