Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
Selasa, 15 Juli 2025 - 22:10 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim selesai menjalani pemeriksaan lanjutannya di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI, Jakarta pada Selasa (15/7/2025) ini di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook. Seusai diperiksa, Nadiem pun ingin buru-buru bertemu keluarganya.
"Terima kasih sekali lagi, izinkan saya kembali ke keluarga saya," ujar Nadiem kepada wartawan di Kejagung, Selasa (15/7/2025).
Nadiem keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI pada Selasa (15/7/2025) pukul 18.00 WIB. Nadiem tiba di Kejagung pada pukul 09.00 WIB. Artinya, dia menjalani pemeriksaan selama 9 jam di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.
Seusai diperiksa, Nadiem menyebutkan bahwa dia sudah kedua kalinya menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung RI. Dia pun berterima kasih pada pihak Kejagung lantaran telah memberikan kesempatan padanya untuk menyampaikan keterangannya di kasus tersebut.
"Saya baru saja selesai panggilan kedua saya dan saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini," katanya.
"Terima kasih sekali lagi, izinkan saya kembali ke keluarga saya," ujar Nadiem kepada wartawan di Kejagung, Selasa (15/7/2025).
Nadiem keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI pada Selasa (15/7/2025) pukul 18.00 WIB. Nadiem tiba di Kejagung pada pukul 09.00 WIB. Artinya, dia menjalani pemeriksaan selama 9 jam di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.
Seusai diperiksa, Nadiem menyebutkan bahwa dia sudah kedua kalinya menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung RI. Dia pun berterima kasih pada pihak Kejagung lantaran telah memberikan kesempatan padanya untuk menyampaikan keterangannya di kasus tersebut.
"Saya baru saja selesai panggilan kedua saya dan saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini," katanya.
(zik)
Lihat Juga :