Kejagung Jemput Paksa Mantan Stafsus Nadiem Makarim
Selasa, 15 Juli 2025 - 17:52 WIB
loading...
Penyidik Jampidsus Kejagung melakukan penjemputan paksa terhadap mantan stafsus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Ibrahim Arief pada Selasa (15/7/2025). Foto/Ari Sandita Murti
A
A
A
JAKARTA - Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penjemputan paksa terhadap mantan stafsus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Ibrahim Arief pada Selasa (15/7/2025). Ibrahim dijemput untuk diperiksa lanjutan oleh penyidik.
"Iya benar hari ini dijemput," ujar pengacara Ibrahim, Indra Haposan pada wartawan di Kejagung, Selasa (15/7/2025).
Baca juga: Penampakan Fiona, Mantan Stafsus Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung
Menurutnya, kliennya dijemput paksa oleh penyidik Kejagung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.
Dengan dijemputnya kliennya pada Selasa (15/7/2025) ini, kliennya pun menjalani pemeriksaan untuk ketiga kalinya oleh Kejagung.
Adapun Ibrahim Arief yang merupakan salah seorang saksi dalam kasus dugaan korupsi chromebook itu tampak dibawa ke Kejagung menggunakan mobil operasional milik Kejagung.
Baca juga: Bungkam usai Diperiksa, Mantan Stafsus Nadiem Makarim Cuma Senyum-senyum
Ibrahim Arief di depan lobby Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI dengan pengawalan petugas pada Selasa (15/7/2025) menjelang sore sekira pukul 14.35 WIB.
Ibrahim Arif merupakan konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek sekaligus stafsus Nadiem Makarim, yang mana dia menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Selain Ibrahim, ada dua orang stafsus Nadiem lainnya yang juga menjadi saksi di kasus itu, yakni Fiona Handayani dan Juris Tan.
"Iya benar hari ini dijemput," ujar pengacara Ibrahim, Indra Haposan pada wartawan di Kejagung, Selasa (15/7/2025).
Baca juga: Penampakan Fiona, Mantan Stafsus Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung
Menurutnya, kliennya dijemput paksa oleh penyidik Kejagung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.
Dengan dijemputnya kliennya pada Selasa (15/7/2025) ini, kliennya pun menjalani pemeriksaan untuk ketiga kalinya oleh Kejagung.
Adapun Ibrahim Arief yang merupakan salah seorang saksi dalam kasus dugaan korupsi chromebook itu tampak dibawa ke Kejagung menggunakan mobil operasional milik Kejagung.
Baca juga: Bungkam usai Diperiksa, Mantan Stafsus Nadiem Makarim Cuma Senyum-senyum
Ibrahim Arief di depan lobby Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI dengan pengawalan petugas pada Selasa (15/7/2025) menjelang sore sekira pukul 14.35 WIB.
Ibrahim Arif merupakan konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek sekaligus stafsus Nadiem Makarim, yang mana dia menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Selain Ibrahim, ada dua orang stafsus Nadiem lainnya yang juga menjadi saksi di kasus itu, yakni Fiona Handayani dan Juris Tan.
(shf)
Lihat Juga :