Mantan Penyidik: KPK Perlu Punya Aturan Larang Tersangka Pakai Masker tapi Tak Sakit

Minggu, 13 Juli 2025 - 08:56 WIB
loading...
Mantan Penyidik: KPK...
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono saat ditetapkan sebagai tersangka baru perkara dugaan pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mempunyai aturan yang melarang penggunaan masker bagi tahanan yang tidak sakit. Hal itu disampaikan mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap terkait polemik penggunaan masker tahanan KPK yang dinilai menjadi cara menutupi wajah dari publik.

Yudi menyebutkan, aturan tersebut harus menjadi standar operasional prosedur (SOP) lembaga seperti penggunaan borgol dan rompi oranye khas tahanan KPK. "Apalagi kita tahu bahwa tahanan itu kan merupakan kewenangan penyidik KPK sehingga tentu hal hal terkait teknis bisa diatur KPK," kata Yudi saat dihubungi iNews Media Group, Minggu (13/7/2025).

Menurutnya, penggunaan masker hanya diperbolehkan bagi tahanan yang sakit. Itu pun mesti disertai surat keterangan dokter. "Termasuk dilarang memakai masker ketika tidak sakit, ketika sakit ya harus ada surat sakit dari dokter KPK, misal karena menular seperti batuk atau flu," ujarnya.

Baca juga: Tren Tersangka Korupsi Pakai Masker Bukti Cap Koruptor Bikin Malu



"Sehingga cukup disampaikan kepada mereka bahwa dilarang untuk menutupi wajah mereka dengan berbagai aksesoris misal masker atau jaket," sambungnya.

Yudi menambahkan, hal tersebut perlu diatur sebab memiliki efek sanksi sosial. "Hal ini selain sebagai upaya mempermalukan koruptor juga untuk transparansi bahwa yang dibawa itu benar orang yang menjadi tersangka," ucapnya.

Sebelumnya, KPK sedang membahas aturan terkait tersangka yang berupaya menutupi wajahnya dengan masker. Aturan tersebut dibahas secara internal.

"Terkait hal ini, sedang kami bahas di internal untuk mekanisme tersebut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangannya, Jumat (11/7/2025).

Diketahui, beberapa tersangka berupaya menutupi wajahnya, baik menggunakan masker, kacamata, hingga topi. Upaya 'menyembunyikan wajah' ini kerap kali dilakukan saat diumumkan sebagai tersangka maupun pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Hal itu dinilai menjadi jurus mereka agar menghindari sorot kamera awak media. "Selama ini memang belum ada ketentuan yang mengatur secara detil," ujarnya.

"Sehingga KPK akan menyusun pengaturan atau mekanismenya, dan menjadi pedoman bagi seluruh pihak-pihak terkait, khususnya tahanan yang dilakukan pemeriksaan," sambungnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Jaring Bibit Unggul...
Jaring Bibit Unggul Olahraga, Program Pengembangan Atlet Sasar Kaum Muda
AS dan Israel Jadi Sumber...
AS dan Israel Jadi Sumber Kerusakan, Iran Serukan Tatanan Baru Negara Islam
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Berita Terkini
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Infografis
Aturan Terbaru! Perjalanan...
Aturan Terbaru! Perjalanan Domestik Tak Perlu Antigen dan PCR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved