Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Diperpanjang selama 3 Hari ke Depan

Jum'at, 11 Juli 2025 - 20:57 WIB
loading...
Pencarian Korban KMP...
Tim SAR Gabungan memperpanjang proses pencarian korban tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya hingga tiga hari ke depan. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Tim SAR Gabungan memperpanjang proses pencarian korban tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya hingga tiga hari ke depan. Hal itu dilakukan mengingat Tim SAR masih menemukan korban.

"Kami para stakeholders telah mengambil keputusan kami tetap melaksanakan operasi SAR gabungan," kata Deputi Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas, R. Eko Suyatno di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jumat (11/7/2025).

Eko menambahkan selama korban masih ditemukan, pimpinan Basarnas Pusat juga meminta agar operasi ini tetap dilanjutkan. "Jadi arahan pimpinan di Jakarta semasih korban ditemukan Operasi SAR harus tetap berjalan," tambahnya.

Baca juga: KNKT Terjunkan Peralatan ROV untuk Cari Titik Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

Adapun sesuai prosedur, operasi pencarian akan diperpanjang selama tiga hari, atau akan berakhir pada 14 Juli 2024. Hingga kini, tersisa 18 orang yang masih dalam proses pencarian.

"Tetap prosedurnya 3 hari ke depan, nanti lihat perkembangan ya memang itu tahapan yang tertuang dalam peraturan Basarnas Undang-undang 29 tahun 2014," ujar dia.

Baca juga: Proses Pencarian KMP Tunu Pratama Jaya Terkendala Cuaca Buruk

Sekadar informasi, korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya berjumlah 65 orang. Dari jumlah tersebut, 30 orang dinyatakan selamat, sedangkan 17 meninggal dunia.



Dalam pencarian pencarian hari kesepuluh atau Jumat (11/7/2025), Tim SAR gabungan kembali menemukan dua jenazah. Korban pertama ditemukan pada pukul 09.30 WIB di sekitar perairan Muncar.

"Jenazah dievakuasi ke darat melalui pelabuhan perikanan Muncar dengan menggunakan RIB Pos SAR Banyuwangi sekitar pukul 09.50 WIB," kata Eko Suyatno.

Korban keduanya, ditemukan sekira pukul 11.19 WIB, oleh tim KN SAR 249 Permadi di perairan Blimbingsari. Jenazah langsung dievakuasi menggunakan sekoci dan dibawa ke darat melalui Pantai Boom. "Kedua jenazah ini kemudian dibawa ke RSUD Blambangan guna dilakukan proses identifikasi oleh tim DVI Polri," tuturnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
2 Kapal Tenggelam Akibat...
2 Kapal Tenggelam Akibat Cuaca Ekstrem, Kemenhub Diminta Tak Remehkan Peringatan BMKG
Bantu Cari Korban Jiwa...
Bantu Cari Korban Jiwa Bencana Banjir Sumatera, Basarnas Kerahkan Anjing K-9
Kemenag-Basarnas Bahas...
Kemenag-Basarnas Bahas Mitigasi Risiko di Pesantren Buntut Tragedi Al-Khoziny
Kelebihan Muatan KMP...
Kelebihan Muatan KMP Tunu Pratama 3 Kali Lipat, DPR Desak Pihak Terlibat Diseret ke Ranah Pidana
Dua Kapal Dikerahkan...
Dua Kapal Dikerahkan Cari Korban Longboat Terbalik Rombongan DPRD Mentawai
KBRI Kuala Lumpur Pantau...
KBRI Kuala Lumpur Pantau Pencarian 14 WNI Korban Kecelakaan Kapal di Malaysia
Kapal Migran Tenggelam...
Kapal Migran Tenggelam di Lepas Pantai Malaysia, 14 Orang Hilang
Basarnas Pastikan Semua...
Basarnas Pastikan Semua Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Perempuan
Rekomendasi
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Nyaris Kaya Mendadak,...
Nyaris Kaya Mendadak, Driver Ojol Tak Menyangka Temuan Ini Disebut Jeratan Gaib
Berita Terkini
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Infografis
3 Fakta Ukraina Tak...
3 Fakta Ukraina Tak Memiliki Masa Depan dalam Konflik Lawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved