Jimly Asshiddiqie Sebut RUU BPIP Penting untuk Perkuat Implementasi Asta Cita

Jum'at, 11 Juli 2025 - 16:52 WIB
loading...
Jimly Asshiddiqie Sebut...
Pakar hukum tata negara dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menekankan pentingnya RUU BPIP untuk perkuat Asta Cita. Foto/SindoNews.
A A A
JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengapresiasi pandangan pakar hukum tata negara dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.

Dalam pandangannya saat rapat dengar pendapat umum bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, Jimly menyatakan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) merupakan kebutuhan yang penting dan mendesak guna mendukung pelaksanaan misi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Jimly menyebut kehadiran RUU BPIP diperlukan untuk memberikan dasar hukum yang kuat bagi kelembagaan BPIP, sehingga perannya dalam menjaga dan menanamkan ideologi Pancasila dapat terlaksana secara optimal dan berkesinambungan.

Baca juga: Kepala BPIP: Pancasila Fondasi Moral dan Etika Penyelenggara Negara

“(Pancasila) Ini masuk Asta Cita yang pertama. Karena yang pertama, maka menjadi prioritas mutlak dan utama bagi pemerintahan ini untuk mendapat dukungan kelembagaan guna menjalankan misi-misi Astacita tersebut,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).

Poin pertama dalam misi Asta Cita berbunyi “Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).” Menurut Jimly, posisi strategis Pancasila tersebut harus diperkuat secara kelembagaan, sebagaimana lembaga-lembaga penting lain seperti Kejaksaan dan Komnas HAM yang telah memiliki undang-undang tersendiri.

Baca juga: Kunjungi PLBN Sota, BPIP: Perkuat Ideologi Pancasila di Perbatasan Papua

Jimly menyatakan keberadaan BPIP yang selama ini masih berlandaskan pada Peraturan Presiden (Perpres) belum cukup kuat secara yuridis. Oleh karena itu, perlu dibentuk undang-undang tersendiri guna memastikan fungsi, tugas, dan kewenangan BPIP dapat dijalankan dengan legitimasi yang kokoh dan berdaya guna.

“Kalau dulu dengan Keppres, tidak didengar. Perpres, tidak cukup. Harus dengan undang-undang. Idealnya dengan konstitusi, tapi tidak semua harus melalui undang-undang dasar,” imbuhnya.

Jimly mengingatkan agar RUU BPIP nantinya fokus pada substansi pembinaan ideologi dan tidak membebani BPIP dengan tugas-tugas administratif dan prosedural yang tidak relevan dengan fungsi utamanya.


Jimly mengusulkan empat fungsi utama BPIP yang perlu dituangkan secara eksplisit dalam RUU BPIP. Pertama, fungsi penjabaran nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; Kedua, fungsi koordinasi edukasi dan pembinaan ideologi;

Ketiga, fungsi pengarahan dan pemberian rekomendasi kebijakan; Keempat, fungsi pengawasan dan pengujian terhadap kebijakan negara yang relevan dengan nilai-nilai Pancasila.

Sebagaimana diketahui, RUU BPIP telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. BPIP berkomitmen untuk terus mendukung proses pembahasan RUU ini demi memperkuat eksistensi ideologi Pancasila dalam seluruh aspek kehidupan nasional, sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Mahasiswa Tetap Turun...
Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan meski Banyak Aktivis Masuk Pemerintahan, Ini Analisis Ubedilah Badrun
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Wabah Flu Serang Pangkalan...
Wabah Flu Serang Pangkalan AS, 159 Tentara Jatuh Sakit
Studi: Surplus Ekspor...
Studi: Surplus Ekspor China Kian Tekan Peluang Industri Negara Berkembang
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Berita Terkini
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Dari Ploso, Gus Mashum...
Dari Ploso, Gus Mashum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved