Mahfud MD Apresiasi Kejagung Tambah 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah
Jum'at, 11 Juli 2025 - 15:12 WIB
loading...
Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 9 tersangka baru kasus tata kelola minyak mentah diapresiasi mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 9 tersangka baru di kasus tata kelola minyak mentah diapresiasi mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Menurut dia, tidak apa-apa kalau masih ada yang nyinyir terhadap kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Bravo utk Kejaksaan Agung yg tlh menetapkan 9 TSK baru utk kasus tata kelola minyak mentah PT Pertamina. Jaksa Agung memenuhi janjinya. Ada yg msh nyinyir, bilang bhw "kejaksaan agung melakukan pencitraan". Menurut saya tak apa-apa. Memang semua institusi dan pejabat harus melakukan pencitraan. Yakni bekerja dgn baik dan penuh integritas agar citra diri dan lembaganya menjadi baik dan kredibel," cuit Mahfud di Twitter atau X @mohmahfudmd, Jumat (11/7/2025).
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi di Pertamina, Riza Chalid Berada di Luar Negeri
Menurut Mahfud, Jaksa Agung memenuhi janjinya. Kalau ada pihak yang masih nyinyir dengan menyebut Kejagung melakukan pencitraan, tidak apa-apa.
Semua institusi dan pejabat memang harus melakukan pencitraan dengan bekerja baik dan penuh integritas. Sehingga citra diri dan lembaga menjadi baik dan kredibel.
Hingga pukul 12.00 WIB cuitan Mahfud MD sudah dilihat 28 ribu netizen. Sebanyak 161 merepost cuitan ini dan 860 orang menyukainya.
Kejagung total menetapkan 9 tersangka tambahan dalam penyidikan lanjutan korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding. Selain Riza Chalid, Kejagung juga menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution (AN) sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp200-an triliun sepanjang periode 2018-2023.
Adapun 7 tersangka lainnya yakni Hanung Budya Yuktyanta (HB) yang dijerat atas perannya selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina 2014. Lalu, tersangka Toto Nugroho (TN) yang dijerat atas perannya selaku Vice President Integrated Supply Change 2017-2018.
Kemudian, tersangka Dwi Sudarsono (DS) selaku Vice President Crude and Product PT Pertamina 2018-2020. Selanjutnya tersangka Arie Sukmara (AS) selaku Direktur Gas Petrochemical PT Pertamina International Shipping.
"Bravo utk Kejaksaan Agung yg tlh menetapkan 9 TSK baru utk kasus tata kelola minyak mentah PT Pertamina. Jaksa Agung memenuhi janjinya. Ada yg msh nyinyir, bilang bhw "kejaksaan agung melakukan pencitraan". Menurut saya tak apa-apa. Memang semua institusi dan pejabat harus melakukan pencitraan. Yakni bekerja dgn baik dan penuh integritas agar citra diri dan lembaganya menjadi baik dan kredibel," cuit Mahfud di Twitter atau X @mohmahfudmd, Jumat (11/7/2025).
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi di Pertamina, Riza Chalid Berada di Luar Negeri
Menurut Mahfud, Jaksa Agung memenuhi janjinya. Kalau ada pihak yang masih nyinyir dengan menyebut Kejagung melakukan pencitraan, tidak apa-apa.
Semua institusi dan pejabat memang harus melakukan pencitraan dengan bekerja baik dan penuh integritas. Sehingga citra diri dan lembaga menjadi baik dan kredibel.
Hingga pukul 12.00 WIB cuitan Mahfud MD sudah dilihat 28 ribu netizen. Sebanyak 161 merepost cuitan ini dan 860 orang menyukainya.
Kejagung total menetapkan 9 tersangka tambahan dalam penyidikan lanjutan korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding. Selain Riza Chalid, Kejagung juga menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution (AN) sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp200-an triliun sepanjang periode 2018-2023.
Adapun 7 tersangka lainnya yakni Hanung Budya Yuktyanta (HB) yang dijerat atas perannya selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina 2014. Lalu, tersangka Toto Nugroho (TN) yang dijerat atas perannya selaku Vice President Integrated Supply Change 2017-2018.
Kemudian, tersangka Dwi Sudarsono (DS) selaku Vice President Crude and Product PT Pertamina 2018-2020. Selanjutnya tersangka Arie Sukmara (AS) selaku Direktur Gas Petrochemical PT Pertamina International Shipping.
(jon)
Lihat Juga :