Patra M Zen: Hasto Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:02 WIB
loading...
Patra M Zen: Hasto Tumbal...
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bersama tim kuasa hukumnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Patra M. Zen menyebut kliennya jadi tumbal dari kegagalan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron. Patra menyampaikan itu dalam nota pembelaan alias pleidoi dari Tim Penasihat Hukum Hasto.

Pleidoi ini berbeda dengan yang disampaikan Hasto secara pribadi. Hasto merupakan terdakwa dalam kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) Caleg DPR atas nama Harun Masiku.

"Alih-alih berbenah dari kegagalan dan kesalahan yang dilakukan oleh lembaganya, justru Terdakwa (Hasto) yang dijadikan tumbal kegagalan menemukan Harun Masiku tersebut," kata Patra dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Baca juga: Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, Patra M Zen: Tuntutan yang Berdasar Imajinasi



Menurut Patra, kegagalan menangkap Harun Masiku dilatarbelakangi dan disebabkan oleh sikap lembaga antirasuah itu sendiri, bukan karena kliennya melakukan perintangan penyidikan. Misalnya berkaitan dengan KPK yang mengumumkan info operasi tangkap tangan (OTT) lebih awal ke media massa.

"Secara logis hal tersebut mengakibatkan Harun Masiku dapat menghindari proses penyidikan," ujar Patra.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved