Baca Pleidoi, Hasto Kristiyanto Telah Memaafkan Siapa Pun yang Menginginkannya Diadili
Kamis, 10 Juli 2025 - 13:40 WIB
loading...
A
A
A
Hasto pun mengaku dirinya telah mengampuni seluruh pihak yang menginginkan dirinya diadili atas kasus itu. "Dalam pemahaman terhadap nilai-nilai keagamaan yang saya yakini, saya telah memaafkan siapapun yang berkepentingan dengan menjadikan saya berada di meja hijau ini," ujar dia.
Hasto mengaku dirinya kerap kali mempersoalkan perbuatan penyidik yang sewenang-wenang. Menurut Hasto, hal itu tak terlepas lantaran perbuatan penyidik menyentuh hal fundamental yaitu melakukan pelanggaran terhadap hakekat keadilan dalam perspektif ideologis dan historis.
"Dampaknya, azas kepastian hukum, akuntabilitas, porposionalitas, keterbukaan, dan kepentingan umum serta HAM pun dikorbankan," pungkasnya.
Diketahui, Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Hasto dihukum 7 tahun penjara dalam perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 sekaligus perintangan penyidikan kasus itu. Jaksa menilai Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang didakwakan.
Hasto mengaku dirinya kerap kali mempersoalkan perbuatan penyidik yang sewenang-wenang. Menurut Hasto, hal itu tak terlepas lantaran perbuatan penyidik menyentuh hal fundamental yaitu melakukan pelanggaran terhadap hakekat keadilan dalam perspektif ideologis dan historis.
"Dampaknya, azas kepastian hukum, akuntabilitas, porposionalitas, keterbukaan, dan kepentingan umum serta HAM pun dikorbankan," pungkasnya.
Diketahui, Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Hasto dihukum 7 tahun penjara dalam perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 sekaligus perintangan penyidikan kasus itu. Jaksa menilai Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang didakwakan.
(rca)
Lihat Juga :