Soal RUU PKS, Menteri PPPA Cari Dukungan Tokoh dan Organisasi Keagamaan
Rabu, 09 September 2020 - 16:17 WIB
loading...
RUU PKS masih harus menempuh jalan panjang. Terlebih lagi setelah Badan Legislasi DPR resmi menarik pembahasan beleid tersebut dari Prolegnas Prioritas 2020. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual ( RUU PKS ) masih harus menempuh jalan panjang. Terlebih lagi setelah Badan Legislasi DPR resmi menarik pembahasan beleid tersebut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 pada Juli lalu.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga memahami masih ada prokontra terkait RUU tersebut. Lantaran itu, dirinya terus berupaya membuka pintu diskusi sembari mencari dukungan dari berbagai kalangan, termasuk tokoh dan organisasi keagamaan.
“Tentu menjadi keprihatinan bagi kita semua, mengingat urgensi adanya RUU ini sangatlah besar karena kekerasan seksual tidak hanya memberikan dampak kepada korban, tetapi juga kehidupan masyarakat. Karena itu, saya mengharapkan tokoh agama dan organisasi keagamaan untuk turut serta mengadvokasi, mengedukasi, menarasikan, dan membangun persepsi yang benar di masyarakat mengenai muatan RUU PKS,” tutur Bintang dalam keterangannya, Rabu (9/9/2020).(Baca juga: Tarif Swab Test Semua Rumah Sakit Akan Distandardisasi )
Melalui berbagai diskusi dan pertemuan yang telah dilakukan, urgensi disahkannya RUU PKS sudah tidak dapat ditunda lagi. Sebab, RUU PKS telah memenuhi syarat secara dasar penyusunan. Selain itu, dibutuhkan sistem pencegahan kekerasan seksual yang komprehensif dan adanya pengaturan yang berperspektif korban.
“RUU PKS bukan hanya permasalahan bagi perempuan, tetapi juga menyangkut kepentingan semua pihak, baik laki-laki, anak-anak, dan penyandang disabilitas,” ujarnya.(Baca juga: Update Corona: Bertambah 3.307 Kasus, Jumlah Pasien Positif 203.342 Orang )
Bintang menjelaskan Kementerian PPPA secara proaktif terus membuka ruang diskusi dan dialog untuk mendapat masukan, gambaran, menghimpun berbagai perspektif, upaya, pendapat, dan masukan dari berbagai pihak mengenai strategi terbaik dalam rangka penghapusan kekerasan seksual.
Pengasuh Pondok Pesantren Dar Al-Tauhid, Cirebon, KH Husein Muhammad meyakini jika tujuan dari semua agama bukan untuk menciptakan kerusakan, membodohi, apalagi melakukan kekerasan tapi untuk menciptakan lingkungan sosial yang baik, persaudaraan, keadilan, kasih sayang dan cinta. Karena itu, kehadiran RUU PKS diharapkan dapat dimaknai dengan bijak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga memahami masih ada prokontra terkait RUU tersebut. Lantaran itu, dirinya terus berupaya membuka pintu diskusi sembari mencari dukungan dari berbagai kalangan, termasuk tokoh dan organisasi keagamaan.
“Tentu menjadi keprihatinan bagi kita semua, mengingat urgensi adanya RUU ini sangatlah besar karena kekerasan seksual tidak hanya memberikan dampak kepada korban, tetapi juga kehidupan masyarakat. Karena itu, saya mengharapkan tokoh agama dan organisasi keagamaan untuk turut serta mengadvokasi, mengedukasi, menarasikan, dan membangun persepsi yang benar di masyarakat mengenai muatan RUU PKS,” tutur Bintang dalam keterangannya, Rabu (9/9/2020).(Baca juga: Tarif Swab Test Semua Rumah Sakit Akan Distandardisasi )
Melalui berbagai diskusi dan pertemuan yang telah dilakukan, urgensi disahkannya RUU PKS sudah tidak dapat ditunda lagi. Sebab, RUU PKS telah memenuhi syarat secara dasar penyusunan. Selain itu, dibutuhkan sistem pencegahan kekerasan seksual yang komprehensif dan adanya pengaturan yang berperspektif korban.
“RUU PKS bukan hanya permasalahan bagi perempuan, tetapi juga menyangkut kepentingan semua pihak, baik laki-laki, anak-anak, dan penyandang disabilitas,” ujarnya.(Baca juga: Update Corona: Bertambah 3.307 Kasus, Jumlah Pasien Positif 203.342 Orang )
Bintang menjelaskan Kementerian PPPA secara proaktif terus membuka ruang diskusi dan dialog untuk mendapat masukan, gambaran, menghimpun berbagai perspektif, upaya, pendapat, dan masukan dari berbagai pihak mengenai strategi terbaik dalam rangka penghapusan kekerasan seksual.
Pengasuh Pondok Pesantren Dar Al-Tauhid, Cirebon, KH Husein Muhammad meyakini jika tujuan dari semua agama bukan untuk menciptakan kerusakan, membodohi, apalagi melakukan kekerasan tapi untuk menciptakan lingkungan sosial yang baik, persaudaraan, keadilan, kasih sayang dan cinta. Karena itu, kehadiran RUU PKS diharapkan dapat dimaknai dengan bijak.
Lihat Juga :