Roy Suryo Berharap Gelar Perkara Khusus Batalkan Hasil Penyelidikan Bareskrim soal Ijazah Jokowi
Rabu, 09 Juli 2025 - 17:36 WIB
loading...
Pakar Telematika Roy Suryo memberikan keterangan setelah mengikuti gelar perkara khusus terkait ijazah Jokowi di Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025). Foto: Puteranegara
A
A
A
JAKARTA - Pakar Telematika Roy Suryo berharap hasil analisis ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan dirinya dapat mengubah hasil penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Hal ini disampaikan Roy Suryo usai menyerahkan analisis dalam proses gelar perkara khusus yang dilakukan Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025).
Dalam kesempatan itu, Roy yang dihadirkan sebagai saksi ahli dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) selaku pelapor berharap temuannya dapat dipertimbangkan dan ditelaah kembali oleh kepolisian.
Baca juga: Hadiri Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi di Bareskrim, Roy Suryo: Saya Jelaskan Teknis
"Kita hanya bisa berharap, kita hanya berdoa, semoga apa yang saya persembahkan untuk TPUA, apa yang kami persembahkan, bisa diterima dan bisa mengubah apa yang kemarin terjadi," ujar Roy Suryo.
Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar yang juga dihadirkan oleh TPUA mengaku kecewa karena ketidakhadiran Jokowi secara langsung dalam proses gelar perkara khusus.
Dia juga mempertanyakan sikap Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tidak hadir selaku penerbit ijazah. Padahal, momen itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menjawab keraguan publik terhadap ijazah Jokowi.
"Kami sangat kecewa dengan ketidakdatangan Pak Jokowi yang membawa ijazah katanya asli, katanya lulusan UGM dan ketidakhadiran pihak UGM yang seharusnya bisa menjelaskan atau memiliki kesempatan untuk meyakinkan publik," ungkapnya.
Sebelumnya, Roy mengungkapkan beberapa indikator yang membuat ijazah Jokowi dinilai palsu. Pertama, dia menyebut dari hasil uji Error Level Analysis (ELA) terhadap foto ijazah Jokowi menghasilkan error pada bagian logo dan pas foto.
Selain itu, hasil face comparasion antara pas foto di ijazah Jokowi juga disebut tidak memiliki kecocokan data dengan foto Jokowi saat ini.
Tak hanya itu, Roy mengklaim hasil uji ijazah milik Jokowi yang bernomor 1120 juga tidak mempunyai kecocokan dengan ijazah Fakultas Kehutanan UGM nomor 1115-1117.
Lebih lanjut, dia menyoroti gelar Ahmad Soemitro yang sudah disebut sebagai Profesor dalam ijazah Jokowi. Padahal, Ahmad Soemitro baru dikukuhkan sebagai guru besar pada Maret 1986.
"Terakhir, tidak ada lembar pengujian yang sangat penting dalam skripsi. Lembar pengujiannya tidak ada. Kesimpulan dari ini semua. Skripsi yang cacat tidak akan lulus dan tidak akan ada yang asli," ucap Roy.
Dalam kesempatan itu, Roy yang dihadirkan sebagai saksi ahli dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) selaku pelapor berharap temuannya dapat dipertimbangkan dan ditelaah kembali oleh kepolisian.
Baca juga: Hadiri Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi di Bareskrim, Roy Suryo: Saya Jelaskan Teknis
"Kita hanya bisa berharap, kita hanya berdoa, semoga apa yang saya persembahkan untuk TPUA, apa yang kami persembahkan, bisa diterima dan bisa mengubah apa yang kemarin terjadi," ujar Roy Suryo.
Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar yang juga dihadirkan oleh TPUA mengaku kecewa karena ketidakhadiran Jokowi secara langsung dalam proses gelar perkara khusus.
Dia juga mempertanyakan sikap Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tidak hadir selaku penerbit ijazah. Padahal, momen itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menjawab keraguan publik terhadap ijazah Jokowi.
"Kami sangat kecewa dengan ketidakdatangan Pak Jokowi yang membawa ijazah katanya asli, katanya lulusan UGM dan ketidakhadiran pihak UGM yang seharusnya bisa menjelaskan atau memiliki kesempatan untuk meyakinkan publik," ungkapnya.
Sebelumnya, Roy mengungkapkan beberapa indikator yang membuat ijazah Jokowi dinilai palsu. Pertama, dia menyebut dari hasil uji Error Level Analysis (ELA) terhadap foto ijazah Jokowi menghasilkan error pada bagian logo dan pas foto.
Selain itu, hasil face comparasion antara pas foto di ijazah Jokowi juga disebut tidak memiliki kecocokan data dengan foto Jokowi saat ini.
Tak hanya itu, Roy mengklaim hasil uji ijazah milik Jokowi yang bernomor 1120 juga tidak mempunyai kecocokan dengan ijazah Fakultas Kehutanan UGM nomor 1115-1117.
Lebih lanjut, dia menyoroti gelar Ahmad Soemitro yang sudah disebut sebagai Profesor dalam ijazah Jokowi. Padahal, Ahmad Soemitro baru dikukuhkan sebagai guru besar pada Maret 1986.
"Terakhir, tidak ada lembar pengujian yang sangat penting dalam skripsi. Lembar pengujiannya tidak ada. Kesimpulan dari ini semua. Skripsi yang cacat tidak akan lulus dan tidak akan ada yang asli," ucap Roy.
(jon)
Lihat Juga :