Pengacara Jokowi juga Datangi Bareskrim Ikut Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu
Rabu, 09 Juli 2025 - 10:45 WIB
loading...
Tim Pengacara mantan Presiden Jokowi mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025). Mereka ikut gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Foto: Puteranegara
A
A
A
JAKARTA - Tim Pengacara mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025). Mereka ikut gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Pengacara Jokowi, salah satunya Yakup Hasibuan tiba pukul 09.57 WIB. Kedatangan mereka sesaat setelah rombongan Roy Suryo Cs masuk ke Bareskrim untuk mengikuti gelar perkara khusus.
Baca juga: Hadiri Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi di Bareskrim, Roy Suryo: Saya Jelaskan Teknis
Yakup mengaku kedatangannya untuk memenuhi undangan gelar perkara khusus. "Sebenarnya hari ini kami hadiri undangan dari Mabes Polri untuk gelar perkara khusus," ujar Yakup.
Pihaknya sejak awal sudah menyampaikan keberatan akan gelar perkara khusus yang diajukan Roy Suryo Cs. Proses tersebut tidak berdasarkan hukum yang berlaku.
"Sejak awal kami sudah menyampaikan keberatan akan proses ini. Karena gelar perkara khusus pada tahap penyelidikan tidak diatur dan tidak berdasar hukum," katanya.
Meski demikian, pihaknya menghargai keputusan Polri yang mengabulkan permintaan dari pihak pelapor dalam hal ini Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
"Sehingga kami hadir hari ini untuk ikuti prosesnya. Dengan harapan bahwa ini gelar perkara khusus atas permintaan mereka sehingga setelah gelar perkara khusus ini ya harapan kami sudah makin jelas, clear," ungkap Yakup.
Pengacara Jokowi, salah satunya Yakup Hasibuan tiba pukul 09.57 WIB. Kedatangan mereka sesaat setelah rombongan Roy Suryo Cs masuk ke Bareskrim untuk mengikuti gelar perkara khusus.
Baca juga: Hadiri Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi di Bareskrim, Roy Suryo: Saya Jelaskan Teknis
Yakup mengaku kedatangannya untuk memenuhi undangan gelar perkara khusus. "Sebenarnya hari ini kami hadiri undangan dari Mabes Polri untuk gelar perkara khusus," ujar Yakup.
Pihaknya sejak awal sudah menyampaikan keberatan akan gelar perkara khusus yang diajukan Roy Suryo Cs. Proses tersebut tidak berdasarkan hukum yang berlaku.
"Sejak awal kami sudah menyampaikan keberatan akan proses ini. Karena gelar perkara khusus pada tahap penyelidikan tidak diatur dan tidak berdasar hukum," katanya.
Meski demikian, pihaknya menghargai keputusan Polri yang mengabulkan permintaan dari pihak pelapor dalam hal ini Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
"Sehingga kami hadir hari ini untuk ikuti prosesnya. Dengan harapan bahwa ini gelar perkara khusus atas permintaan mereka sehingga setelah gelar perkara khusus ini ya harapan kami sudah makin jelas, clear," ungkap Yakup.
(jon)
Lihat Juga :