MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Ketua F-PKB MPR Neng Eem: Ingat, UUD 1945 Adalah Konstitusi Tertinggi

Senin, 07 Juli 2025 - 17:12 WIB
loading...
A A A
Diketahui, dalam putusan MK dinyatakan pemilu nasional dan lokal digelar terpisah mulai 2029. Pemilu nasional untuk memilih Presiden - Wakil Presiden, DPR dan DPD akan dilaksanakan terlebih dahulu. Setelah jeda sekitar dua hingga dua setengah tahun atau sekitar 2031, baru dilanjutkan dengan pemilu lokal untuk memilih Anggota DPRD, Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Baca juga: Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?

Lebih lanjut Neng Eem, yang juga Wakil Sekjen DPP PKB, mengatakan, bahwa salah satu tugas MPR adalah menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan UUD 1945. Karena itu, saat ini Fraksi PKB MPR telah mempelajari lebih lanjut putusan MK tersebut.

“Saat ini Fraksi PKB MPR masih mendalami putusan MK yang dinilai tidak sesuai dengan UUD 1945 ini, karena itu perlu ditindaklanjuti agar tidak terjadi krisis ketatanegaraan,” kata Eem.

Neng Eem berharap fraksi-fraksi di DPR sebagai lembaga legislatif yang berwenang membuat undang-undang bisa segera bertemu dan mengambil keputusan terhadap putusan MK tersebut.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Rekomendasi
Kontroversi Piala Dunia...
Kontroversi Piala Dunia 2026: Iran Kecam Pejabat AS yang Ejek Kegagalan Team Melli
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved