Kejagung Curhat ke DPR Anggaran 2026 Turun: Jauh dari Ideal
Senin, 07 Juli 2025 - 13:58 WIB
loading...
Kejagung mengeluhkan penurunan anggaran pada pagu indikatif 2026 dibanding anggaran 2025 ini.Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeluhkan penurunan anggaran pada pagu indikatif 2026 dibanding anggaran 2025 ini. Pagu indikatif pada tahun ini dinilai masih jauh dari ideal anggaran kebutuhan Kejagung.
Hal ini disampaikan Plt Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Narendra Jatna dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
"Pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp8,9 triliun. Terdapat penurunan sebesar Rp15,3 triliun atau minus sekitar 63,2% dibandingkan pagu alokasi anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp24,2 triliun," kata Narendra.
Baca juga: Jaksa Agung Tunjuk 13 Direktur dan 4 Kepala Pusat Baru, Ini Daftar Lengkapnya
Narendra menyebut, penurunan anggaran yang signifikan ini tentu menjadi perhatian serius mengingat peningkatan beban kerja di bidang penegakan hukum, kebutuhan operasional yang terus berkembang, dan target kinerja institusi semakin meningkat.
"Berdasarkan uraian di atas, pagu indikatif TA 2026 sebesar Rp8,9 triliun masih belum memenuhi kebutuhan ideal kejaksaan RI sebesar Rp27,4 triliun. Berdasarkan jumlah tersebut maka masih ada kekurangan anggaran mencapai Rp18,5 triliun," ujarnya.
Baca juga: 7 Perwira Ditunjuk Jadi Dansat Brimob pada Mutasi Juni 2025, Ini Daftar Namanya
Di mana, Rp16,68 triliun diantaranya digunakan untuk dukungan manajemen. Anggaran ini diperlukan untuk mencapai target kinerja 2025-2029.
Hal ini disampaikan Plt Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Narendra Jatna dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
"Pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp8,9 triliun. Terdapat penurunan sebesar Rp15,3 triliun atau minus sekitar 63,2% dibandingkan pagu alokasi anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp24,2 triliun," kata Narendra.
Baca juga: Jaksa Agung Tunjuk 13 Direktur dan 4 Kepala Pusat Baru, Ini Daftar Lengkapnya
Narendra menyebut, penurunan anggaran yang signifikan ini tentu menjadi perhatian serius mengingat peningkatan beban kerja di bidang penegakan hukum, kebutuhan operasional yang terus berkembang, dan target kinerja institusi semakin meningkat.
"Berdasarkan uraian di atas, pagu indikatif TA 2026 sebesar Rp8,9 triliun masih belum memenuhi kebutuhan ideal kejaksaan RI sebesar Rp27,4 triliun. Berdasarkan jumlah tersebut maka masih ada kekurangan anggaran mencapai Rp18,5 triliun," ujarnya.
Baca juga: 7 Perwira Ditunjuk Jadi Dansat Brimob pada Mutasi Juni 2025, Ini Daftar Namanya
Di mana, Rp16,68 triliun diantaranya digunakan untuk dukungan manajemen. Anggaran ini diperlukan untuk mencapai target kinerja 2025-2029.
(cip)
Lihat Juga :