Jaksa Agung Tunjuk 13 Direktur dan 4 Kepala Pusat Baru, Ini Daftar Lengkapnya

Jum'at, 04 Juli 2025 - 19:51 WIB
loading...
Jaksa Agung Tunjuk 13...
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rotasi dan mutasi di tubuh Korps Adhyaksa hari ini. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rotasi dan mutasi di tubuh Korps Adhyaksa hari ini. Dalam kebijakan ini, sejumlah Direktur dan Kepala Pusat masuk dalam daftar rotasi dan mutasi.

Rotasi dan mutasi yang dikeluarkan Jaksa Agung ST Burhanuddin ini tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI. Tercatat, ada 81 orang yang mengalami rotasi dan mutasi di jajaran Kejagung RI, khususnya jajaran Direktur dan Kepala Pusat.

Adapun para Direktur tersebut, pertama Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Palangkaraya. Posisinya sebagai Direktur D digantikan olehSugeng Riyanta yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang.

Kedua, Supardi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda.

Baca juga: Jaksa Agung Tunjuk Kapuspenkum Harli Siregar Jadi Kajati Sumut, Abdul Qohar Kajati Sulteng

Ketiga, Jehezkiel Devy Sudarso yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang. Posisinya digantikan Andi Darmawangsa yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat di Mamuju.

Keempat, Wahyudi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat di Mataram. Posisinya digantikan I Gde Ngurah Sriada yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung.

Baca juga: Lowongan PPPK Kejaksaaan 2025 Dibuka, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Febrie Adriansyah Penuhi...
Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tegaskan Pelimpahan...
Tegaskan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri Sah, Jamwas Kejagung: Pernah Dilakukan di Perkara Asabri
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Lima Pejabat Tinggi...
Lima Pejabat Tinggi Madya Kejaksaan Agung Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPU ke Kejaksaan Agung
Rekomendasi
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Berita Terkini
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved