Uji Kelayakan 24 Calon Dubes Rampung, Hasilnya Dikirim Komisi I ke Pimpinan DPR

Senin, 07 Juli 2025 - 06:37 WIB
loading...
Uji Kelayakan 24 Calon...
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menyampaikan, fit and proper test calon dubes telah dilaksanakan dalam empat sesi sejak hari Sabtu (5/7/2025). Foto/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR RI telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 24 calon duta besar (dubes) RI untuk negara sahabat. Hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut dikirim ke pimpinan DPR.

Seusai uji kelayakan dan kepatutan calon dubes yang digelar dua hari, Sabtu-Minggu (5-6 Juli 2025), Komisi I DPR langsung menggelar rapat internal. Rapat internal tersebut dilakukan untuk mendengar pandangan dari masing-masing fraksi terhadap 24 nama calon dubes tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Dijawandono menyampaikan bahwa dirinya tak bisa menyampaikan terkait hasil rapat internal tersebut. "Sesuai dengan mekanisme rapat yang sifatnya tertutup dan rahasia, memang itu tata tertib kami dan sesuai tata tertib tersebut kami melaporkan kepada pimpinan DPR," kata Budi di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (6/7/2025).

Baca Juga: Mantan Timses Prabowo-Gibran Iman Kusumo Jalani Tes Calon Dubes di Komisi I DPR

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan bahwa Komisi I DPR akan menyampaikan tanggapan sekaligus jawaban kepada pimpinan DPR RI terkait hasil fit and proper test 24 calon dubes ini. "Kalau tidak hari ini mungkin besok akan dikirim kepada pimpinan DPR RI untuk selanjutnya pimpinan DPR RI, Bu Ketua DPR RI (Puan Maharani) menentukan langkah-langkah selanjutnya," ujarnya.

Diketahui, berdasarkan Pasal 231 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, pemberian pertimbangan terhadap calon duta besar Republik Indonesia untuk negara sahabat dilakukan sebagai berikut:
a. surat pencalonan duta besar Republik Indonesia untuk negara sahabat yang disampaikan oleh Presiden kepada Pimpinan DPR dan Pimpinan DPR segera memberitahukan dalam rapat paripurna DPR terdekat tanpa menyebut nama dan negara penerima;
b. rapat paripurna DPR tersebut menugasi komisi terkait untuk membahasnya secara rahasia;
c. hasil pembahasan komisi terkait dilaporkan kepada Pimpinan DPR; dan
d. Pimpinan DPR menyampaikan hasil pembahasan komisi terkait kepada Presiden secara rahasia.

Belum diketahu secara pasti apakah Komisi I menerima 24 calon dubes tersebut sesuai dengan usulan negara yang diajukan pemerintah. Diketahui, ada peluang DPR RI memberikan rekomendasi seorang calon dubes digeser ke negara lain atau bahkan diganti dengan calon lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Ruben Onsu Unggah Video...
Ruben Onsu Unggah Video Giorgio Ngopi di Rumah Sarwendah, Captionnya Bikin Heboh
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Nikahi Jennifer Coppen,...
Nikahi Jennifer Coppen, Justin Hubner Berikan Mahar 12 Gram Emas dan Uang 2.026 Euro
Berita Terkini
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Infografis
Banyak Rudal ATACMS...
Banyak Rudal ATACMS yang Dikirim AS ke Ukraina Kedaluwarsa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved