Profil Harli Siregar, Kapuspenkum Kejagung yang Ditunjuk Menjadi Kajati Sumut
Minggu, 06 Juli 2025 - 12:27 WIB
loading...
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut ). Profil Harli Siregar diulas di artikel ini.
Penunjukan Harli Siregar sebagai Kajati Sumut menggantikan Idianto berdasarkan surat keputusan bernomor 352 Tahun 2025. Dalam surat itu, Harli Siregar yang menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) ditunjuk sebagai Kajati Sumut. "Infonya begitu, tapi kami belum terinformasi," kata Harli Siregar, Jumat (4/7/2025).
Baca Juga: Harli Siregar Jabat Kapuspenkum Kejagung Gantikan Ketut Sumedana
Jabatan Kapuspenkum selanjutnya diisi oleh Anang Supriatna. Saat ini Anang menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.
Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menunjuk Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara di Kendari. Posisi Direktur Jampidsus selanjutnya diisi oleh Nurcahyo Jungkung Madyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung.
Selama berkarier di Korps Adhyaksa, Harli telah menempati sejumlah posisi strategis, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Selain itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, kemudian Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Pada tahun 2023, putra Simalungun ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Setahun kemudian dipercaya menjadi Kapuspenkum Kejagung.
Harli dilantik sebagai Kapuspenkum pada Selasa, 11 Juni 2024. Dia menggantikan Ketut Sumedana. Artinya, Harli Siregar menjabat Kapuspenkum selama setahun lebih.
Penunjukan Harli Siregar sebagai Kajati Sumut menggantikan Idianto berdasarkan surat keputusan bernomor 352 Tahun 2025. Dalam surat itu, Harli Siregar yang menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) ditunjuk sebagai Kajati Sumut. "Infonya begitu, tapi kami belum terinformasi," kata Harli Siregar, Jumat (4/7/2025).
Baca Juga: Harli Siregar Jabat Kapuspenkum Kejagung Gantikan Ketut Sumedana
Jabatan Kapuspenkum selanjutnya diisi oleh Anang Supriatna. Saat ini Anang menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.
Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menunjuk Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara di Kendari. Posisi Direktur Jampidsus selanjutnya diisi oleh Nurcahyo Jungkung Madyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung.
Profil Harli Siregar
Harli Siregar lahir pada 12 April 1970. Dia menyelesaikan pendidikan sarjana hingga doktor di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU). Gelar Doktor Hukum diperoleh pada tahun 2022.Selama berkarier di Korps Adhyaksa, Harli telah menempati sejumlah posisi strategis, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Selain itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, kemudian Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Pada tahun 2023, putra Simalungun ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Setahun kemudian dipercaya menjadi Kapuspenkum Kejagung.
Harli dilantik sebagai Kapuspenkum pada Selasa, 11 Juni 2024. Dia menggantikan Ketut Sumedana. Artinya, Harli Siregar menjabat Kapuspenkum selama setahun lebih.
(zik)
Lihat Juga :