Tom Lembong Tak Nikmati Hasil Korupsi, Mantan Penyidik KPK: Tuntutan 7 Tahun Terlalu Berat
Sabtu, 05 Juli 2025 - 17:20 WIB
loading...
A
A
A
Jaksa juga menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana denda terhadap Tom Lembong sebesar Rp750 juta subsider enam bulan penjara.
Perbuatan Tom tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bebas dari KKN. "Terdakwa tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya," kata Jaksa menyebutkan hal-hal yang memberatkan tuntutan Tom.
Untuk yang meringankan, Jaksa menyebutkan Tom Lembong belum pernah tersandung pidana.
Perbuatan Tom tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bebas dari KKN. "Terdakwa tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya," kata Jaksa menyebutkan hal-hal yang memberatkan tuntutan Tom.
Untuk yang meringankan, Jaksa menyebutkan Tom Lembong belum pernah tersandung pidana.
(jon)
Lihat Juga :