Letjen Novi Helmy Putuskan Tetap Jadi Prajurit, Tidak Lagi Jabat Dirut Bulog
Jum'at, 04 Juli 2025 - 14:37 WIB
loading...
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi mencopot Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dari jabatan Direktur Utama Perum Bulog. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi mencopot Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dari jabatan Direktur Utama Perum Bulog . Ternyata, Novi yang memilih untuk kembali berdinas di organisasi TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan, pertimbangan Novi Helmy itu dilatarbelakangi aturan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Dalam Pasal 47 disebutkan bahwa prajurit TNI yang ditugaskan di luar 14 instansi yang diatur Undang-Undang TNI tersebut harus mengundurkan diri/pensiun dini dari dinas aktif.
Baca Juga: Jabat Direktur Utama Bulog, Mayjen Novi Helmy Dimutasi Jadi Staf Khusus Panglima TNI
"Dalam proses tersebut, Letjen TNI Novi Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI," ungkap Kristomei dalam keterangannya, Jumat (4/7/2025).
Setelah proses tersebut, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersurat ke Menteri BUMN Erick Thohir pada tanggal 5 Juni 2025 terkait persetujuan penarikan personel TNI dari penugasan di Perum Bulog.
Surat itu lantas direspons oleh Kementerian BUMN dengan memberikan persetujuan resmi melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tanggal 30 Juni 2025 yang menyetujui pengakhiran penugasan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dan pengembalian yang bersangkutan ke institusi TNI.
"Hal ini merupakan wujud ketaatan terhadap aturan perundang-undangan dan dedikasi terhadap institusi," katanya.
TNI menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, serta dukungan terhadap program-program strategis nasional melalui pemanfaatan sumber daya manusia yang kompeten dan berdedikasi tinggi, baik di dalam struktur militer maupun dalam mendukung kementerian/lembaga sesuai permintaan, yang diatur dalam undang-undang.
Diketahui, pada Februari 2025 Menteri BUMN Erick Thohir resmi melakukan perombakan jajaran Direksi Perum Bulog. Erick menetapkan Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama dan Hendra Susanto untuk mengisi kursi Direktur Keuangan.
Perubahan ini tercantum dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025. Novi Helmy mengganti posisi Wahyu Suparyono sebagai Direktur Utama, sementara Hendra mengakhiri pengabdian Iryanto Hutagaol dari Direktur Keuangan Perum Bulog.
"Perum Bulog mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Wahyu Suparyono dan Iryanto Hutagaol selama menjabat, dan menyambut baik kepemimpinan baru di bawah Direktur Utama Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya dan Direktur Keuangan Hendra Susanto," tulis Perum Bulog dalam keterangan, Sabtu (8/2/2025).
Novi Helmy Prasetya sebelumnya merupakan Asisten Teritorial Panglima TNI. Sementara, Hendra sebelumnya adalah Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan, pertimbangan Novi Helmy itu dilatarbelakangi aturan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Dalam Pasal 47 disebutkan bahwa prajurit TNI yang ditugaskan di luar 14 instansi yang diatur Undang-Undang TNI tersebut harus mengundurkan diri/pensiun dini dari dinas aktif.
Baca Juga: Jabat Direktur Utama Bulog, Mayjen Novi Helmy Dimutasi Jadi Staf Khusus Panglima TNI
"Dalam proses tersebut, Letjen TNI Novi Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI," ungkap Kristomei dalam keterangannya, Jumat (4/7/2025).
Setelah proses tersebut, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersurat ke Menteri BUMN Erick Thohir pada tanggal 5 Juni 2025 terkait persetujuan penarikan personel TNI dari penugasan di Perum Bulog.
Surat itu lantas direspons oleh Kementerian BUMN dengan memberikan persetujuan resmi melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tanggal 30 Juni 2025 yang menyetujui pengakhiran penugasan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dan pengembalian yang bersangkutan ke institusi TNI.
"Hal ini merupakan wujud ketaatan terhadap aturan perundang-undangan dan dedikasi terhadap institusi," katanya.
TNI menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, serta dukungan terhadap program-program strategis nasional melalui pemanfaatan sumber daya manusia yang kompeten dan berdedikasi tinggi, baik di dalam struktur militer maupun dalam mendukung kementerian/lembaga sesuai permintaan, yang diatur dalam undang-undang.
Diketahui, pada Februari 2025 Menteri BUMN Erick Thohir resmi melakukan perombakan jajaran Direksi Perum Bulog. Erick menetapkan Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama dan Hendra Susanto untuk mengisi kursi Direktur Keuangan.
Perubahan ini tercantum dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025. Novi Helmy mengganti posisi Wahyu Suparyono sebagai Direktur Utama, sementara Hendra mengakhiri pengabdian Iryanto Hutagaol dari Direktur Keuangan Perum Bulog.
"Perum Bulog mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Wahyu Suparyono dan Iryanto Hutagaol selama menjabat, dan menyambut baik kepemimpinan baru di bawah Direktur Utama Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya dan Direktur Keuangan Hendra Susanto," tulis Perum Bulog dalam keterangan, Sabtu (8/2/2025).
Novi Helmy Prasetya sebelumnya merupakan Asisten Teritorial Panglima TNI. Sementara, Hendra sebelumnya adalah Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
(zik)
Lihat Juga :