Kapan Fit and Proper Test Calon Dubes Digelar? Budi Djiwandono Minta Wartawan Standby

Kamis, 03 Juli 2025 - 17:50 WIB
loading...
Kapan Fit and Proper...
Wakil Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono menyampaikan, pihaknya akan menggelar rapat bersama pimpinan DPR untuk membahas waktu fit and proper test calon duta besar. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR akan membahas waktu pelaksanaan fit and proper test calon duta besar (dubes) RI untuk negara sahabat dengan pimpinan DPR. Wakil Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono meminta wartawan standby.

"Setelah ini, kami pimpinan Komisi I juga akan koordinasi untuk menetapkan langkah-langkah selanjutnya," kata Budi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

Saat disinggung waktu pasti pelaksanaan fit and proper test calon dubes, Budi berkata belum ditentukan. "Ini yang akan dibahas sama pimpinan Komisi I dan para kapoksi juga untuk kami mencari dan menyetujui tanggal untuk fit and proper test," ujar Budi.

Kendati demikian, Budi meminta wartawan untuk bersabar. "Jadi, teman-teman mohon standby. Kan tadi sudah disebutkan oleh Kepala (Ketua) DPR bahwa memang sifatnya ini rahasia, dan pembahasan di dalam Komisi I juga nanti akan rahasia, tapi tetap teman-teman pastikan bisa standby sekitar parlemen untuk nanti mengetahui lebih lanjut," ucap Budi.

Baca Juga: DPR Terima Surpres Calon Dubes, Puan Maharani: Ada 24 Negara

Diketahui, DPR RI bakal menindaklanjuti surat presiden (surpres) perihal usulan calon dubes RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional. Proses uji kelayakan dan kepatutan akan dilakukan oleh Komisi I DPR RI secara tertutup atau rahasia.

Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya menyebut ketentuan Pasal 231 Peraturan DPR RI No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, yang mengatur pemberian pertimbangan terhadap calon duta besar Republik Indonesia untuk negara sahabat.


Menurut Puan, surat pencalonan duta besar RI untuk negara sahabat disampaikan oleh Presiden kepada pimpinan DPR. Pimpinan DPR segera memberitahukan dalam Rapat Paripurna DPR terdekat tanpa menyebut nama dan negara penerima. Rapat Paripurna DPR tersebut kemudian menugaskan komisi terkait untuk membahasnya secara rahasia.

Setelah itu, hasil pembahasan komisi dilaporkan kepada pimpinan DPR. Selanjutnya, hasil pembahasan komisi terkait diserahkan kepada Presiden secara rahasia.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Setujui Usulan Tambahan...
Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemhan Rp195 Triliun, Komisi I Bakal Diteruskan ke Banggar
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
Gelar Salat Id di Kuala...
Gelar Salat Id di Kuala Lumpur, Dubes RI Serukan Persatuan dan Kepedulian
SITUASI MEMANAS! Kantor...
SITUASI MEMANAS! Kantor Dubes AS Terdampak Protes Besar, Ribuan Warga Turun ke Jalan
Misbakhun Klaim Rupiah...
Misbakhun Klaim Rupiah Menguat Gegara Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI
Rekomendasi
Mengenal 3 Amalan Utama...
Mengenal 3 Amalan Utama Bulan Muharram, Sayang untuk Dilewatkan!
Harga BBM dan LPG Subsidi...
Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Seperti Pertamax, Bahlil: Itu Perintah Presiden
Jaga Distribusi Energi,...
Jaga Distribusi Energi, Elnusa Petrofin Beri Apresiasi Awak Mobil Tangki
Berita Terkini
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Tersangka Kasus Bea...
Tersangka Kasus Bea Cukai Gunakan 'Dana Operasional' untuk Beli iPhone Istri
Infografis
Bedah Statistik 4 Calon...
Bedah Statistik 4 Calon Pelatih Timnas Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved