Sudah Sebulan Surat Usulan Pemakzulan Gibran Belum Sampai di Meja Pimpinan DPR
Kamis, 03 Juli 2025 - 13:26 WIB
loading...
Ketua DPR Puan Maharani mengaku bahwa Pimpinan DPR belum menerima Surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) yang mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan dari jabatan wakil presiden (wapres). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mengaku bahwa Pimpinan DPR belum menerima Surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) yang mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan dari jabatan wakil presiden (wapres). Diketahui, FPPTNI mengirimkan surat tersebut ke Sekretariat DPR, DPD, MPR RI pada Senin (2/6/2025).
“Belum ada (surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI di pimpinan)," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).
Kendati demikian, Puan menyampaikan, pihaknya akan memeriksa kembali segala surat yang ada termasuk dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Ia pun mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti surat tersebut dengan proses dan mekanisme yang berlaku.
Baca juga: Surat Usulan Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan di Rapat Paripurna DPR, Ini Respons FPPTNI
"Dan terkait dengan surat, kita akan cek kembali. Apakah bisa langkah-langkah apa yang akan dilakukan. Dan tentu saja kita akan proses nantinya dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.
Sebelumnya, mantan Wakil Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI terus mendesak DPR untuk menggubris surat ihwal pemakzulan Gibran. Hal itu merespons belum dibacanya surat pemakzulan Gibran oleh Pimpinan DPR.
"Ya seperti saya tadi ngomong-ngomong sama teman-teman masalah konten tuntutan kita tetap sebar luaskan meski tidak ada tanggapan dari DPR. Terus kita gulirkan tentang tuntutan itu ya. Karena ini masalah bangsa kadang-kadang kita buktikan tapi tidak ada yang peduli lho kok nggak ada yang peduli," ujar Fachrul di sebuah hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).
"Kita terus desak terus kita kembalikan ke hati nurani kalian masa ini didiamkan terus," tutur dia.
Diketahui, FPPTNI mengajukan surat kepada MPR, DPR, dan DPD agar ketiga lembaga ini mempertimbangkan usulan tersebut. Berdasarkan surat nomor surat 003/FPPTNI/V/2025 yang diterima, dituliskan bahwa pihak Forum Purnawirawan menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi wapres.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian isi surat tersebut, Selasa (3/6/2025).
Dikonfirmasi kembali oleh wartawan, Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio menyampaikan bahwa surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, DPD, MPR RI pada Senin (2/6/2026). "Kemarin sudah dikirim dari Senin, Senin pagi kita sudah kirim yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI kantornya Setjen DPR RI kemudian MPR dan DPD RI sudah sekaligus kita sudah data terimanya," kata Bimo.
Sebelumnya, Juru Bicara Forum Purnawirawan Prajurit TNI atau FPPTNI Laksma TNI (Purn) Moeryono Aladin mengungkapkan pihaknya bakal memakai strategi lain jika surat tuntutan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tak direspons serius oleh Parlemen Senayan. Moeryono mengatakan, pihaknya tak menginginkan itu terjadi.
“Kami enggak berharap seperti itu ya. Tapi kalau itu yang terjadi, kami tentunya pakai strategi lain. Namanya tentara ada plan a, plan b, ada plan c, ada mitigasi risiko pasti digarap teman-teman (Forum Purnawirawan Prajurit TNI, red),” kata Moeryono dikutip dari Podcast To the Point Aja yang tayang di YouTube SindoNews, Minggu (15/6/2025).
Dia mengungkapkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI akan terus bergerak hingga pemakzulan Gibran terjadi. Dia pun menilai Gibran tidak cocok menjadi presiden. “Wapres aja enggak cocok, apalagi presiden,” tuturnya.
“Belum ada (surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI di pimpinan)," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).
Kendati demikian, Puan menyampaikan, pihaknya akan memeriksa kembali segala surat yang ada termasuk dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Ia pun mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti surat tersebut dengan proses dan mekanisme yang berlaku.
Baca juga: Surat Usulan Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan di Rapat Paripurna DPR, Ini Respons FPPTNI
"Dan terkait dengan surat, kita akan cek kembali. Apakah bisa langkah-langkah apa yang akan dilakukan. Dan tentu saja kita akan proses nantinya dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.
Sebelumnya, mantan Wakil Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI terus mendesak DPR untuk menggubris surat ihwal pemakzulan Gibran. Hal itu merespons belum dibacanya surat pemakzulan Gibran oleh Pimpinan DPR.
"Ya seperti saya tadi ngomong-ngomong sama teman-teman masalah konten tuntutan kita tetap sebar luaskan meski tidak ada tanggapan dari DPR. Terus kita gulirkan tentang tuntutan itu ya. Karena ini masalah bangsa kadang-kadang kita buktikan tapi tidak ada yang peduli lho kok nggak ada yang peduli," ujar Fachrul di sebuah hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).
"Kita terus desak terus kita kembalikan ke hati nurani kalian masa ini didiamkan terus," tutur dia.
Diketahui, FPPTNI mengajukan surat kepada MPR, DPR, dan DPD agar ketiga lembaga ini mempertimbangkan usulan tersebut. Berdasarkan surat nomor surat 003/FPPTNI/V/2025 yang diterima, dituliskan bahwa pihak Forum Purnawirawan menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi wapres.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian isi surat tersebut, Selasa (3/6/2025).
Dikonfirmasi kembali oleh wartawan, Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio menyampaikan bahwa surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, DPD, MPR RI pada Senin (2/6/2026). "Kemarin sudah dikirim dari Senin, Senin pagi kita sudah kirim yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI kantornya Setjen DPR RI kemudian MPR dan DPD RI sudah sekaligus kita sudah data terimanya," kata Bimo.
Sebelumnya, Juru Bicara Forum Purnawirawan Prajurit TNI atau FPPTNI Laksma TNI (Purn) Moeryono Aladin mengungkapkan pihaknya bakal memakai strategi lain jika surat tuntutan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tak direspons serius oleh Parlemen Senayan. Moeryono mengatakan, pihaknya tak menginginkan itu terjadi.
“Kami enggak berharap seperti itu ya. Tapi kalau itu yang terjadi, kami tentunya pakai strategi lain. Namanya tentara ada plan a, plan b, ada plan c, ada mitigasi risiko pasti digarap teman-teman (Forum Purnawirawan Prajurit TNI, red),” kata Moeryono dikutip dari Podcast To the Point Aja yang tayang di YouTube SindoNews, Minggu (15/6/2025).
Dia mengungkapkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI akan terus bergerak hingga pemakzulan Gibran terjadi. Dia pun menilai Gibran tidak cocok menjadi presiden. “Wapres aja enggak cocok, apalagi presiden,” tuturnya.
(rca)
Lihat Juga :