Kasus Dugaan Korupsi Laptop, Ketua PBNU: Mengikis Kepercayaan Nilai Luhur Pendidikan
Rabu, 02 Juli 2025 - 22:44 WIB
loading...
Ketua Ahmad Fahrur Rozi menyatakan kasus dugaan korupsi laptop Chromebook mengancam kesejahteraan masyarakat dan mengikis kepercayaan terhadap nilai-nilai luhur pendidikan. Foto/Instagram Ahmad Fahrur Rozi
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi menuturkan bahwa korupsi di bidang pendidikan mengancam kesejahteraan masyarakat.
"Ya, ini sangat ironis, korupsi di bidang pendidikan mengancam kesejahteraan masyarakat dan mengikis kepercayaan terhadap nilai-nilai luhur pendidikan," kata pria akrab disapa Gus Fahrur ini, Rabu (2/7/2025).
Baca juga: Kejagung Periksa Manajer ChromeOS Indonesia Terkait Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud
Menurut dia, seharusnya Kemendikbudristek dan institusi pendidikan menjadi penjaga muruah (kehormatan) etika dan moral. Namun, justru melakukan praktek tercela seperti korupsi.
Dia menegaskan, ini perlu perhatian serius agar lembaga pendidikan sebagai pencetak kader masa depan bangsa benar-benar berfungsi membangun karakter mulia dan memajukan pendidikan. Di samping penegakan hukum juga pengawasan dan pencegahan harus dilakukan lebih baik lagi.
Hal senada dikatakan Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) Ikhwan Fahrojih.
Dia menyebut langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan laptop di Kemendikbudristek harus menjadi momentum bersih-bersih di internal kementerian tersebut.
Baca juga: Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Ini Alasannya
Lebih lanjut dia mengatakan, kementerian yang menjadi ujung tombak peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) bangsa tidak boleh tercoreng oleh praktik korupsi.
"Ini harus menjadi bahan evaluasi mendasar dan momentum bersih-bersih di internal Kemendikbudristek, dengan mengevaluasi sistem di internal dan menciptakan sistem good governance, untuk mencegah potensi korupsi," ujar Ikhwan.
Praktik korupsi di dunia pendidikan merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Sebab, kunci kemajuan bangsa terletak pada kualitas SDM yang dibentuk melalui pendidikan.
“Kementerian pendidikan adalah ujung tombak peningkatan SDM, untuk melakukan transfer of knowledge, dan pembentukan karakter suatu bangsa yang merupakan tugas utama,” ujarnya.
Dalam kasus dugaan korupsi laptop Chromebook Kemendikbudristek, Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Kejagung juga mengumumkan status cegah terhadap Nadiem untuk keluar wilayah hukum Indonesia.
Selain Nadiem dalam pengusutan dugaan korupsi penggunaan anggaran Rp9,9 triliun untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek 2019-2023 ini, Kejagung juga telah memeriksa staf khusus dan tim teknis. Mereka adalah Fiona Handayani (FH) serta Ibrahim Arief (IA).
"Ya, ini sangat ironis, korupsi di bidang pendidikan mengancam kesejahteraan masyarakat dan mengikis kepercayaan terhadap nilai-nilai luhur pendidikan," kata pria akrab disapa Gus Fahrur ini, Rabu (2/7/2025).
Baca juga: Kejagung Periksa Manajer ChromeOS Indonesia Terkait Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud
Menurut dia, seharusnya Kemendikbudristek dan institusi pendidikan menjadi penjaga muruah (kehormatan) etika dan moral. Namun, justru melakukan praktek tercela seperti korupsi.
Dia menegaskan, ini perlu perhatian serius agar lembaga pendidikan sebagai pencetak kader masa depan bangsa benar-benar berfungsi membangun karakter mulia dan memajukan pendidikan. Di samping penegakan hukum juga pengawasan dan pencegahan harus dilakukan lebih baik lagi.
Hal senada dikatakan Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) Ikhwan Fahrojih.
Dia menyebut langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan laptop di Kemendikbudristek harus menjadi momentum bersih-bersih di internal kementerian tersebut.
Baca juga: Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Ini Alasannya
Lebih lanjut dia mengatakan, kementerian yang menjadi ujung tombak peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) bangsa tidak boleh tercoreng oleh praktik korupsi.
"Ini harus menjadi bahan evaluasi mendasar dan momentum bersih-bersih di internal Kemendikbudristek, dengan mengevaluasi sistem di internal dan menciptakan sistem good governance, untuk mencegah potensi korupsi," ujar Ikhwan.
Praktik korupsi di dunia pendidikan merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Sebab, kunci kemajuan bangsa terletak pada kualitas SDM yang dibentuk melalui pendidikan.
“Kementerian pendidikan adalah ujung tombak peningkatan SDM, untuk melakukan transfer of knowledge, dan pembentukan karakter suatu bangsa yang merupakan tugas utama,” ujarnya.
Dalam kasus dugaan korupsi laptop Chromebook Kemendikbudristek, Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Kejagung juga mengumumkan status cegah terhadap Nadiem untuk keluar wilayah hukum Indonesia.
Selain Nadiem dalam pengusutan dugaan korupsi penggunaan anggaran Rp9,9 triliun untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek 2019-2023 ini, Kejagung juga telah memeriksa staf khusus dan tim teknis. Mereka adalah Fiona Handayani (FH) serta Ibrahim Arief (IA).
(shf)
Lihat Juga :