Pengamat Sebut Infrastruktur Jalan Harus Dibenahi Sebelum Terapkan Zero ODOL
Selasa, 01 Juli 2025 - 15:59 WIB
loading...
A
A
A
“Kita harus menyesuaikan seperti itu seharusnya. Jadi, sebenarnya kita juga perlu standar angkutan barang untuk di jalan itu apa. Truk untuk mengangkut minuman, angkutan pertanian, itu kan kita gak ada standar,” tukasnya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan menegaskan desain kendaraan yang dipakai di Indonesia itu umumnya berasal dari Eropa dan Amerika. Jadi pemikir-pemikir di luar itu kebanyakan akan membangun kendaraannya dengan membayangkan apa yang akan dilewatinya.
Tarigan mencontohkan seperti Eropa, di mana infrastruktur jalan di sana didesain untuk bisa membuat kendaraan mampu berjalan di atas infrastruktur yang ada. Seperti diketahui, daya angkut kendaraan (MST) infrastruktur jalan di Eropa itu sudah mencapai 13 ton. Di negara-negara Asia juga banyak yang MST-nya sudah 12 ton. China bahkan MST-nya sudah 14 ton.
“Lalu kendaraan itu masuklah ke Indonesia yang MST infrastruktur jalannya hanya 8 dan 10 ton. Pastilah itu akan menjadi masalah jika kebijakan Zero ODOL diberlakukan. Kapasitas kendaraan yang kita beli dengan kualitas MST 13 ton harus kita gunakan dengan MST 8 ton, ya jelas akan bermasalah dan secara ekonomi kita juga akan kalah,” katanya.
Menurut Tarigan, masalah infrastruktur jalan ini bahkan akan lebih memberatkan di daerah-daerah jika Zero ODOL diterapkan. Karena, UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menetapkan bahwa uji KIR di daerah itu didasarkan atas daya dukung jalan.
“Ini akan berat bagi kota Malang atau Garut misalnya, karena mereka akan mendapatkan MST yang 8 ton. Karena, mobil yang sama dilahirkan di daerah akan tidak sama daya angkutnya dengan yang dikeluarkan di pusat. Sementara, truk-truk itu jalan melalui lintas wilayah. Padahal, di peraturan sebelumnya, yaitu UU Nomor 14 Tahun 1992 ada jalan khusus,” ungkapnya.
Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Mahendra Rianto. juga menyoroti maintenance atau pemeliharaan jalan tol yang belum pernah dilakukan audit kekuatan jalannya hingga kini.
“Itu belum pernah ada audit kekuatan jalan tol sampai sekarang. Boleh nggak kita mengaudit jalan tol itu seperti berapa kekuatan sebetulnya, berapa jalan tol yang industri itu, berapa jalan tol yang menghubungkan antar kota, kekuatannya, ketebalannya, dan soal penggunaan materialnya,” katanya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan menegaskan desain kendaraan yang dipakai di Indonesia itu umumnya berasal dari Eropa dan Amerika. Jadi pemikir-pemikir di luar itu kebanyakan akan membangun kendaraannya dengan membayangkan apa yang akan dilewatinya.
Tarigan mencontohkan seperti Eropa, di mana infrastruktur jalan di sana didesain untuk bisa membuat kendaraan mampu berjalan di atas infrastruktur yang ada. Seperti diketahui, daya angkut kendaraan (MST) infrastruktur jalan di Eropa itu sudah mencapai 13 ton. Di negara-negara Asia juga banyak yang MST-nya sudah 12 ton. China bahkan MST-nya sudah 14 ton.
“Lalu kendaraan itu masuklah ke Indonesia yang MST infrastruktur jalannya hanya 8 dan 10 ton. Pastilah itu akan menjadi masalah jika kebijakan Zero ODOL diberlakukan. Kapasitas kendaraan yang kita beli dengan kualitas MST 13 ton harus kita gunakan dengan MST 8 ton, ya jelas akan bermasalah dan secara ekonomi kita juga akan kalah,” katanya.
Menurut Tarigan, masalah infrastruktur jalan ini bahkan akan lebih memberatkan di daerah-daerah jika Zero ODOL diterapkan. Karena, UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menetapkan bahwa uji KIR di daerah itu didasarkan atas daya dukung jalan.
“Ini akan berat bagi kota Malang atau Garut misalnya, karena mereka akan mendapatkan MST yang 8 ton. Karena, mobil yang sama dilahirkan di daerah akan tidak sama daya angkutnya dengan yang dikeluarkan di pusat. Sementara, truk-truk itu jalan melalui lintas wilayah. Padahal, di peraturan sebelumnya, yaitu UU Nomor 14 Tahun 1992 ada jalan khusus,” ungkapnya.
Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Mahendra Rianto. juga menyoroti maintenance atau pemeliharaan jalan tol yang belum pernah dilakukan audit kekuatan jalannya hingga kini.
“Itu belum pernah ada audit kekuatan jalan tol sampai sekarang. Boleh nggak kita mengaudit jalan tol itu seperti berapa kekuatan sebetulnya, berapa jalan tol yang industri itu, berapa jalan tol yang menghubungkan antar kota, kekuatannya, ketebalannya, dan soal penggunaan materialnya,” katanya.
Lihat Juga :