Demokrat Nilai Penundaan Proyek IKN Keputusan Bijak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR , Irwan mengapresiasi sikap pemerintah yang memutuskan untuk menunda proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) yang awalnya direncanakan dimulai pada pertengahan tahun ini. Keputusan itu adalah keputusan bijak mengingat pandemi COVID-19 beserta dampaknya yang butuh penanganan khusus.
“Ya saya pikir itu keputusan bijaksana dari pemerintah terkait penundaan IKN tahun depan. Itu artinya, kita menang semua fokus pada penanganan COVID-19 berikut dampaknya, termasuk dampak ekonomi yang lagi resesi seperti ini,” ujar pria yang akrab disapa Irwan Fecho ini saat dihubungi, Rabu (9/9/2020). (Baca juga: PPP Hormati Keputusan Pemerintah Tunda Pemindahan Ibu Kota Negara)
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat ini, sangat tidak etos jika di tengah kondisi pandemi saat ini yang kian mengkhawatirkan justru yang ditonjolkan adalah pembangunan IKN. Dia pun yakin bahwa masyarakat Kaltim 100% bisa menerima keputusan itu.
“Karena bagi saya penundaan itu justru menegaskan bahwa pemerintah serius untuk melakukan pemindahan IKN ke Kaltim. Kan ditunda bukan dibatalin, artinya pemerintah serius yah,” jelas legislator asal Kaltim itu.
Karena itu, Irwan menyarankan agar sebaiknya perencanaan IKN ini sudah dimulai pada 2021. Sehingga, landasan hukumnya berupa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang IKN yang masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 bisa segera diselesaikan pada akhir 2020 ini.
“Misalnya diakhir tahun sudah ditetapkan RUU IKN-nya, kan sudah bisa jalan tuh tahun depan infrastrukturnya,” katanya.
Terlebih, sambung Irwan, tahun ini sudah mulai dilaksanakan pembangunan dasar infrastruktur menuju IKN seperti pembangunan jalan, pelebaran jalan, infrastruktur bendungan, pengendalian banjir dan infrastruktur lainnya.
Selain itu, dia menambahkan, pandemi COVID-19 muncul di Indonesia pada awal 2020 sehingga, pemerintah belum menganggarkan untuk penanganannya dalam APBN 2020. Dan anggaran yang digunakan untuk penanganan pandemi ini menggunakan refocusing anggaran di semua kementerian/lembaga (K/L) yang ada. Berbeda dengan R-APBN 2021 yang mana, pemerintah sudah menganggarkan untuk COVID-19 dan juga infrastruktur. (Baca juga: Tarik Ulur Pemindahan Ibu Kota Baru ke Kalimantan Timur)
“Tapi perhintungan pembangunan 2021 kan sudah memperhitungkan itu (COVID-19), saya pikir tahun depan sudah siap bangun infrastruktur lagi. Saya optimistis tahun depan sudah mulai pembangunan intinya. Kan kalau saya lihat, agenda pembangunan intinya kan, hanya tiga tahun itu sudah selesai untuk bangunan pemerintah, eksekutif termasuk lembaga yudikatif,” tandas Doktor Ilmu Kehutanan Universitas Mulawarman itu.
“Ya saya pikir itu keputusan bijaksana dari pemerintah terkait penundaan IKN tahun depan. Itu artinya, kita menang semua fokus pada penanganan COVID-19 berikut dampaknya, termasuk dampak ekonomi yang lagi resesi seperti ini,” ujar pria yang akrab disapa Irwan Fecho ini saat dihubungi, Rabu (9/9/2020). (Baca juga: PPP Hormati Keputusan Pemerintah Tunda Pemindahan Ibu Kota Negara)
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat ini, sangat tidak etos jika di tengah kondisi pandemi saat ini yang kian mengkhawatirkan justru yang ditonjolkan adalah pembangunan IKN. Dia pun yakin bahwa masyarakat Kaltim 100% bisa menerima keputusan itu.
“Karena bagi saya penundaan itu justru menegaskan bahwa pemerintah serius untuk melakukan pemindahan IKN ke Kaltim. Kan ditunda bukan dibatalin, artinya pemerintah serius yah,” jelas legislator asal Kaltim itu.
Karena itu, Irwan menyarankan agar sebaiknya perencanaan IKN ini sudah dimulai pada 2021. Sehingga, landasan hukumnya berupa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang IKN yang masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 bisa segera diselesaikan pada akhir 2020 ini.
“Misalnya diakhir tahun sudah ditetapkan RUU IKN-nya, kan sudah bisa jalan tuh tahun depan infrastrukturnya,” katanya.
Terlebih, sambung Irwan, tahun ini sudah mulai dilaksanakan pembangunan dasar infrastruktur menuju IKN seperti pembangunan jalan, pelebaran jalan, infrastruktur bendungan, pengendalian banjir dan infrastruktur lainnya.
Selain itu, dia menambahkan, pandemi COVID-19 muncul di Indonesia pada awal 2020 sehingga, pemerintah belum menganggarkan untuk penanganannya dalam APBN 2020. Dan anggaran yang digunakan untuk penanganan pandemi ini menggunakan refocusing anggaran di semua kementerian/lembaga (K/L) yang ada. Berbeda dengan R-APBN 2021 yang mana, pemerintah sudah menganggarkan untuk COVID-19 dan juga infrastruktur. (Baca juga: Tarik Ulur Pemindahan Ibu Kota Baru ke Kalimantan Timur)
“Tapi perhintungan pembangunan 2021 kan sudah memperhitungkan itu (COVID-19), saya pikir tahun depan sudah siap bangun infrastruktur lagi. Saya optimistis tahun depan sudah mulai pembangunan intinya. Kan kalau saya lihat, agenda pembangunan intinya kan, hanya tiga tahun itu sudah selesai untuk bangunan pemerintah, eksekutif termasuk lembaga yudikatif,” tandas Doktor Ilmu Kehutanan Universitas Mulawarman itu.
(kri)