59 Negara Tolak Kunjungan WNI, Pemerintah Indonesia Diminta Instrospeksi
Rabu, 09 September 2020 - 11:01 WIB
loading...
A
A
A
Farhan menilai Indonesia harus menghormati keputusan itu sebagai bentuk kedaulatan 59 negara tersebut. "Tapi pada saat bersamaan diplomasi harus tetap terjaga karena kita masih memerlukan hubungan luar negeri yang baik," kata Politikus Partai Nasdem ini.
Maka, lanjut dia, pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) harus melakukan diplomasi yang intensif dengan 59 negara tersebut.
"Karena kita masih punya kepentingan strategis bagi WNI yang harus masuk ke negara-negara itu, baik kepentingan bisnis, pemerintahan dan pendidikan," tutur mantan presenter sekaligus penyiar radio itu.(Baca juga: Daftar ke Menkumham, Gerindra Enggan Bocorkan Struktur Pengurus Baru )
Seperti diketahui, sebanyak 59 negara memberlakukan pembatasan izin masuk warga negara asing, termasuk dari Indonesia. Di antaranya Malaysia, Arab Saudi dan Jepang. Pembatasan izin masuk itu untuk mencegah penularan virus Covid-19 yang saat ini masih melanda banyak negara di dunia.
Maka, lanjut dia, pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) harus melakukan diplomasi yang intensif dengan 59 negara tersebut.
"Karena kita masih punya kepentingan strategis bagi WNI yang harus masuk ke negara-negara itu, baik kepentingan bisnis, pemerintahan dan pendidikan," tutur mantan presenter sekaligus penyiar radio itu.(Baca juga: Daftar ke Menkumham, Gerindra Enggan Bocorkan Struktur Pengurus Baru )
Seperti diketahui, sebanyak 59 negara memberlakukan pembatasan izin masuk warga negara asing, termasuk dari Indonesia. Di antaranya Malaysia, Arab Saudi dan Jepang. Pembatasan izin masuk itu untuk mencegah penularan virus Covid-19 yang saat ini masih melanda banyak negara di dunia.
(dam)
Lihat Juga :