Hakim MK Ingatkan Penerapan Pendidikan Dasar Gratis Tak Boleh Diskriminatif

Senin, 30 Juni 2025 - 16:03 WIB
loading...
Hakim MK Ingatkan Penerapan...
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menjadi pembicara pada Seminar Nasional PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025). Foto: Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengingatkan agar penerapan pendidikan dasar secara gratis tidak boleh dilakukan secara diskriminatif meskipun penerapannya dilakukan secara bertahap. Ini disampaikan Arief saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional PDIP bertajuk ''Mewujudkan Amanat Konstitusi, Pendidikan Dasar Gratis Untuk Meningkatkan SDM Unggul Berdaya Saing' di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Dalam putusan MK, sifat pemenuhan pendidikan dasar dapat dilakukan secara bertahap di mana hal itu disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan negara. MK memberikan catatan dalam penerapannya agar tidak bersifat diskriminatif meskipun dilakukan secara bertahap.

Baca juga: Putusan MK Sekolah Gratis, Muhammadiyah: Jangan Mematikan Pendidikan Swasta!

"Karena itu, perwujudan pendidikan dasar yang tidak memungut biaya dapat dilakukan secara bertahap, secara selektif dan afirmatif, tanpa memunculkan perlakuan yang bersifat diskriminatif," ungkapnya.

Yang patut diperhatikan melalui putusan ini MK menegaskan bahwa konsekuensi hukum dari pendidikan dasar yang tidak memungut biaya yakni harus dilakukan pergeseran paradigma fokus anggaran untuk pendidikan dasar baik negeri maupun swasta.

"Karena itu, dalam penggunaan anggaran baik APBN maupun APBD untuk alokasi pendidikan harusnya memprioritaskan anggaran pendidikan dasar. Inilah mandat konstitusional yang sangat penting yang harus menjadi rujukan ke depan bagi pemerintah maupun lembaga legislatif dalam menyusun APBN dan APBD," ujar Arief.

(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
PMB Sekolah Swasta Gratis...
PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Rekomendasi
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved