Kronologi OTT KPK di Sumut terkait Perkara Dugaan Suap Proyek Jalan
Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:08 WIB
loading...
A
A
A
Atas dasar itu, Asep berkata, penyidik turun gunung untuk memantau pergerakan terduga pemberi dan penerima suap seperti, Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap PPK Rasuli Efendi Siregar (RES).
Kemudian M. Akhirun Efendi (KIR) selaku Direktur Utama PT DNG, PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL), dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN. Kendati telah menemukan adanya pergerakan uang, Asep berkata, pihaknya dihadapkan dua pilihan sebelum menangkap para terduga pelaku.
"Pertama, kami menunggu sampai dengan proses lelang ini berjalan, kemudian pembangunan jalan ini berjalan, dilakukan oleh pihak-pihak di-setting menang," tutur Asep.
"Kita akan menunggu sejumlah uang pada umumnya 10-20 persen, berarti kalau dari Rp231,8 miliar itu, ada sekitar Rp46 miliar yang akan digunakan untuk menyuap. Apakah kami harus menunggu sampai uang itu cair, kemudian diserahkan kepada para pihak? Kalau kami tangkap dan bawa sejumlah uang tersebut ke sini," tambahnya.
Sementara pilihan kedua, kata Asep, pihaknya langsung mengamankan terduga pelaku untuk mencegah para kontraktor "nakal" mendapat proyek jalan. Namun, ia berkata, pihaknya memilih opsi kedua.
Kemudian M. Akhirun Efendi (KIR) selaku Direktur Utama PT DNG, PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL), dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN. Kendati telah menemukan adanya pergerakan uang, Asep berkata, pihaknya dihadapkan dua pilihan sebelum menangkap para terduga pelaku.
"Pertama, kami menunggu sampai dengan proses lelang ini berjalan, kemudian pembangunan jalan ini berjalan, dilakukan oleh pihak-pihak di-setting menang," tutur Asep.
"Kita akan menunggu sejumlah uang pada umumnya 10-20 persen, berarti kalau dari Rp231,8 miliar itu, ada sekitar Rp46 miliar yang akan digunakan untuk menyuap. Apakah kami harus menunggu sampai uang itu cair, kemudian diserahkan kepada para pihak? Kalau kami tangkap dan bawa sejumlah uang tersebut ke sini," tambahnya.
Sementara pilihan kedua, kata Asep, pihaknya langsung mengamankan terduga pelaku untuk mencegah para kontraktor "nakal" mendapat proyek jalan. Namun, ia berkata, pihaknya memilih opsi kedua.
Lihat Juga :