Bahlil Sebut Aturan Sumur Minyak Rakyat yang Dilegalkan Diumumkan pada 2 Juli

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:03 WIB
loading...
Bahlil Sebut Aturan...
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan regulasi terkait legalisasi sumur minyak rakyat akan diumumkan dalam waktu dekat. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan regulasi terkait legalisasi sumur minyak rakyat akan diumumkan beberapa hari ke depan.

Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melegalkan aktivitas pengeboran minyak oleh warga di sumur-sumur yang selama ini beroperasi secara ilegal.

Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri atau Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Baca juga: Ketum Golkar Bahlil Dipanggil Prabowo ke Hambalang, Ada Apa?

“Nanti tanggal 2 Juli saya akan umumkan,” kata Bahlil di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (28/6/2025).



Legalisasi tersebut, kata dia, hanya akan berlaku bagi sumur-sumur minyak rakyat yang memang sudah beroperasi. Di mana berdasarkan data pemerintah, produksi dari sumur-sumur minyak rakyat yang belum resmi itu bisa mencapai 15.000 hingga 20.000 barel per hari.

“Jadi yang akan dilegalkan itu adalah sumur-sumur rakyat yang selama ini sudah diproduksi. Jangan salah dan dipelintir. Di media aku lihat udah banyak yang ‘menggoreng’ tuh,” ujarnya.

Ketua Umum DPP Partai Golkar itu mengungkap tujuan pemerintah memberlakukan kebijakan Legalisasi sumur minyak rakyat.

"Kalau tidak dikelola dengan baik, lingkungan, kasihan mereka juga dikejar-kejar oleh persoalan hukum, mereka kan saudara-saudara kita. Itu lah kemudian pemerintah membuat keputusan agar dalam rangka meningkatkan meningkatkan lifting juga dan sekaligus untuk menjaga lingkungan dan sekaligus membuka rakyat ini bisa kerjanya baik dan bena. Itu sebenarnya tujuannya," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Viral Lagu “MBG: Mas...
Viral Lagu MBG: Mas Bahlil Ganteng, Sekjen Golkar: Bukan Sindiran atau Body Shaming
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Rekomendasi
Demi Lindungi Negara-negara...
Demi Lindungi Negara-negara Arab, AS Janjikan Perdamaian Abadi dengan Iran
Tren Industri Olahraga...
Tren Industri Olahraga Jadi Peluang Bisnis Asuransi
Tiket Pesawat Kelas...
Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN hingga 5 Juli 2026, Ayo Liburan!
Berita Terkini
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved