Isu Penjualan Pulau, Kemendagri Siap Hadiri Panggilan Komisi II DPR

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:35 WIB
loading...
A A A
Terkait dengan isu penjualan pulau-pulau, Bima menyampaikan bahwa sejauh ini belum ditemukan indikasi adanya penjualan yang melanggar aturan. Menurutnya, terdapat regulasi yang sangat ketat terkait kepemilikan pulau di Indonesia.

Baca juga: 5 Pulau Indonesia Dijual di Situs Asing, Salah Satunya Dihargai Rp2,67 Miliar

“Yang pertama, sejauh informasi yang kami dapat, belum ada indikasi penjualan seperti itu. Karena kita memahami ada aturan yang sangat ketat tentang kepemilikan pulau. Tidak bisa individu menguasai 100 persen,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, undang-undang telah mengatur bahwa pemanfaatan pulau harus ditujukan sebesar-besarnya untuk kepentingan negara. Semua bentuk pemanfaatan pun harus sesuai dengan izin dan peruntukan tata ruang.

“Pulau-pulau itu harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kekayaan negara. Dan semuanya ada aturannya, semuanya juga ada proses izinnya. Harus sesuai dengan peruntukannya,” jelas Bima.

Dalam proses pengelolaan dan pemanfaatan pulau, kata Bima, diperlukan kepastian tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta status kawasan, apakah termasuk wilayah konservasi atau Areal Penggunaan Lain (APL).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa secara teknis, kewenangan atas pemanfaatan pulau berada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sementara Kemendagri lebih berfokus pada aspek administrasi wilayah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Canangkan Gerakan Indonesia...
Canangkan Gerakan Indonesia Asri di Malang, Dirjen Bina Adwil Ajak Kepala Daerah Bebersih
Rekomendasi
Inggris Dihantam Isu...
Inggris Dihantam Isu Keributan di Kamar Ganti, Harry Kane Semprot Media
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
Jepang Bentuk Badan...
Jepang Bentuk Badan Intelijen Baru untuk Pertama Kalinya sejak Perang Dunia II, Ini 5 Alasannya
Berita Terkini
Kasus Febrie Adriansyah,...
Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat: Sapu Kotor Tak Bisa Bersihkan Korupsi
Bakom Sangkal Febrie...
Bakom Sangkal Febrie Adriansyah Algojo Pemberantasan Korupsi di Kejagung
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved