Puspadaya Perindo Sambangi Komnas Perempuan, Bahas Pencegahan Kekerasan hingga Partisipasi Perempuan di Ruang Publik
Kamis, 26 Juni 2025 - 13:38 WIB
loading...
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Puspadaya Perindo menggelar audiensi bersama Komnas Perempuan. Audiensi digelar langsung di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta, Kamis (26/6/2025). Foto/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Puspadaya Perindo menggelar audiensi bersama Komnas Perempuan. Audiensi digelar langsung di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta, Kamis (26/6/2025). Audiensi berlangsung selama kurang lebih dua jam yang langsung bertemu dengan Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor.
Adapun pembahasan utamanya meliputi isu terkait kekerasan terhadap perempuan, perdagangan orang dan anak. "Kami membahas beberapa isu yang memang sama-sama menjadi konsen kedua lembaga di antaranya bagaimana pencegahan kekerasan terhadap perempuan, tindak pidana perdagangan orang terhadap perempuan yang akhir-akhir ini sedang ramai yaitu kawin kontrak," kata Ketua Umum Puspadaya Perindo Sri Agustina Nadeak.
Pembahasan juga meliputi partisipasi perempuan di ruang-ruang publik hingga dalam pemerintahan. Menurutnya, seluruh sektor-sektor itu harus menjadi ruang inklusif agar perempuan aman beraktivitas.
Baca juga: Kekerasan Seksual Harus Dihapuskan, Puspadaya Perindo: Negara Tak Boleh Abai, Setiap Korban Harus Dilindungi
"Tentu harus kita dukung bahwa lingkungan itu harus inklusif dan harus menjadi tempat aman perempuan beraktivitas," ujar dia.
Sri pun berharap Puspaya Perindo dan Komnas Perempuan bisa terus menjalin kerja sama. Ia menilai kerja sama ini akan mempermudah Puspadaya Perindo yang aktif memperjuangkan pelayanan hukum terhadap perempuan-perempuan yang menjadi korban kekerasan.
"Kerja sama nanti tentu saja untuk memperlancar, untuk menyelesaikan kasus-kasus yang sedang kita tangani kita akan melibatkan dan meminta pandangan Komnas Perempuan selaku lembaga negara,” pungkasnya.
Adapun pembahasan utamanya meliputi isu terkait kekerasan terhadap perempuan, perdagangan orang dan anak. "Kami membahas beberapa isu yang memang sama-sama menjadi konsen kedua lembaga di antaranya bagaimana pencegahan kekerasan terhadap perempuan, tindak pidana perdagangan orang terhadap perempuan yang akhir-akhir ini sedang ramai yaitu kawin kontrak," kata Ketua Umum Puspadaya Perindo Sri Agustina Nadeak.
Pembahasan juga meliputi partisipasi perempuan di ruang-ruang publik hingga dalam pemerintahan. Menurutnya, seluruh sektor-sektor itu harus menjadi ruang inklusif agar perempuan aman beraktivitas.
Baca juga: Kekerasan Seksual Harus Dihapuskan, Puspadaya Perindo: Negara Tak Boleh Abai, Setiap Korban Harus Dilindungi
"Tentu harus kita dukung bahwa lingkungan itu harus inklusif dan harus menjadi tempat aman perempuan beraktivitas," ujar dia.
Sri pun berharap Puspaya Perindo dan Komnas Perempuan bisa terus menjalin kerja sama. Ia menilai kerja sama ini akan mempermudah Puspadaya Perindo yang aktif memperjuangkan pelayanan hukum terhadap perempuan-perempuan yang menjadi korban kekerasan.
"Kerja sama nanti tentu saja untuk memperlancar, untuk menyelesaikan kasus-kasus yang sedang kita tangani kita akan melibatkan dan meminta pandangan Komnas Perempuan selaku lembaga negara,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :